Tertibkan Poster Kampanye di Tempat Ibadah

Nasional / 5 May 2012

Kalangan Sendiri

Tertibkan Poster Kampanye di Tempat Ibadah

Budhi Marpaung Official Writer
5628

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menganjurkan aparat keamanan pemerintah daerah menertibkan spanduk dan poster sosialisasi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang berada di tempat ibadah.

Adapun alasan KIPP meminta hal ini adalah karena mereka menilai pemasangan di tempat-tempat tersebut melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain tempat ibadah, lanjut KIPP, atribut yang dipasang di areal publik juga harus ditertibkan.

“Masih ada kandidat tertentu, yang misalnya, acaranya sudah selesai, tapi spanduknya masih saja ada sampai sekarang. Kami ingin menyoroti bahwa penertiban atribut-atribut atau alat peraga itu sebenarnya harus dilakukan secara fair. Jadi ketika memang itu mengganggu tata keindahan kota, pihak-pihak terkait bersama Satpol PP itu menertibkan, tanpa diskriminasi. Saya rasa sebatas rekomendasi Panwas kepada Polisi Pamong Praja untuk menertibkan itu. Saya rasa itu boleh-boleh saja kok,” ujar Wahyudinata, Ketua KIPP sebagaimana dikutip dari KBR68H online.

Wahyudinata mengatakan untuk pelaksanaan pilkada DKI Jakarta kali ini sendiri pihaknya menurunkan sekitar 20-an relawan untuk memantau langsung fakta di lapangan.

Peraturan dibuat bukan untuk dilanggar, tetapi ditaati. Ketika Anda mengetahui apa yang Anda lakukan ini akan bertentangan dengan ketentuan yang ada maka jangan lakukan itu. Jadilah orang yang taat aturan karena dengan begitu Anda sedang melakukan kebenaran dan ketika Anda melakukan kebenaran, bukan hanya manusia yang akan menyukai Anda, Tuhan pun berkenan kepada Anda.

Baca juga:

Tujuh Cerita Untuk Memenangkan Sebuah Pekerjaan

Selamat Bergabung Buat Newbie Mei 2012!!!!

Tips Kenali Dan Atasi Vertigo

Sumber : kbr68h.com / budhianto marpaung
Halaman :
1

Ikuti Kami