Guru Tak Diperkenankan Berbisnis Buku

Nasional / 8 January 2012

Kalangan Sendiri

Guru Tak Diperkenankan Berbisnis Buku

Budhi Marpaung Official Writer
2224

Institusi tertinggi bidang pendidikan di provinsi Sulawesi Tenggara mengingatkan kepada para pendidik di sekolah yakni supaya mereka tidak melibatkan diri dalam praktik bisnis buku mata pelajaran.

"Memang tidak ada paksaan tetapi kalau sudah guru mata pelajaran yang bersangkutan atau wali kelas yang memasarkan buku maka perasaan tertekan pasti dirasakan murid atau siswa," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sultra, Damsid, di Kendari, Jumat (6/1).

"Pebisnis buku tidak dilarang masuk sekolah tetapi hindari kolusi dengan guru mata pelajaran yang berakibat memberatkan orang tua murid/siswa," ungkapnya.

Ia mensinyalir guru atau wali kelas yang membantu memasarkan buku mendapatkan "perangsang" dari perusahaan penerbit sehingga ada kolusi. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terkait hal ini.

Semoga bukan persoalan buku saja yang menjadi perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta organisasi yang dibawahinya, pungutan seragam sekolah dan seragam praktik kiranya nanti juga diperhatikan. Masyarakat kurang mampu masih cukup banyak di Indonesia, oleh sebab itu jangan membebankan mereka dengan biaya pendidikan yang tinggi.

Sumber : metrotvnews/bm
Halaman :
1

Ikuti Kami