Korban Kerusuhan Ambon Dapat Santunan Rp 10 Juta

Nasional / 27 September 2011

Kalangan Sendiri

Korban Kerusuhan Ambon Dapat Santunan Rp 10 Juta

Lois Official Writer
2415

Sembilan orang korban tewas akibat rusuh di Kota Ambon pada hari Minggu, 11 September 2011 lalu mendapat santunan khusus dari pemerintah pusat masing-masing Rp 10 juta. Santunan yang diberikan langsung oleh Menko Kesra Agung Laksono di Balaikota Ambon pada hari ini (27/9) diberikan kepada masing-masing ahli waris.

Untuk korban tewas, yang mendapatkan santunan adalah Sahnory Eli (20) warga Kapaha, Ismail Samal (29) warga Batumerah, L. Tuasikal (27) warga Batumerah, La Ono (20) warga Batumerah, Tasrifan (40) warga Mardika dan dua warga Batugantung lainnya yakni Klifort Belegur dan Jefry Siahaan.

Santunan juga diberikan untuk warga yang kehilangan rumah akibat kerusuhan tersebut. Namun, jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung kondisi rumah. Untuk rumah yang rusak ringan santunan diberikan Rp 5 juta, rusak berat Rp 25 juta, dan hangus terbakar Rp 59 juta. “Tetapi untuk rumah yang terbakar disesuaikan dengan kondisi rumah awal, besar atau kecil,” kata Agung Laksono.

Adapun sumber dana santunan diambil dari pos anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Sosial yang berada di bawah koordinasi Kantor Kemenko Kesra. “Karena sudah akhir anggaran, kita siapkan modul khusus sesuai mekanisme dalam APBN,” katanya lagi.

Meskipun mungkin uang yang diberikan tidak besar jumlahnya, namun setidaknya itu merupakan bukti dari niat baik pemerintah kepada mereka yang kehilangan harta benda atau bahkan orang-orang yang mereka kasihi. Tuhan menguatkan dan menjamah mereka sehingga ketenangan dan pengertian satu sama lain tertanam di dalam kehidupan masyarakat Ambon dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Sumber : vivanews/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami