Lima Tersangka Kekerasan Papua, Diadili Segera!

Nasional / 1 November 2010

Kalangan Sendiri

Lima Tersangka Kekerasan Papua, Diadili Segera!

Lois Official Writer
2552

Video tentang kekerasan yang terekam di Papua dengan judul “Indonesian military ill-treat and torture indigenous Papuans” yang dimasukkan oleh sebuah lembaga swadaya berbasis di Hong Kong, Asian Human Rights Commission (AHRC) ke situs Youtube ini, mulai terkuak siapa para pelakunya.

Hari ini (11/01) Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memastikan bahwa para pelakunya akan diseret ke pengadilan militer. Dia mengatakan bahwa berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. “Lima tersangka,” kata Panglima TNI di kantor Presiden sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail identitas para tersangka ini dan kapan persidangan akan digelar untuk mengadili kelima tersangka itu.

“Di sini saya sedang melakukan tugas negara,” teriak salah satu anggota kelompok loreng yang muncul di video itu, sambil memukuli kepala penduduk dengan helm tempur. Sementara yang lain menendangi warga bertubi-tubi. Ada pula adegan seorang warga Papua dijadikan bulan-bulanan sekelompok orang tak terlihat mukanya. Korban disiksa dengan bagian vitalnya disundut kayu yang dibakar.

Indonesia dituntut oleh berbagai pihak bahkan negara luar pun menuntut agar HAM ditegakkan. Kisah seperti ini sering membuat hati kita berkobar marah karena penindasan yang dilakukan dengan sewenang-wenang. Namun kiranya, masyarakat Papua khususnya, tidak membuat hal ini menjadi luka batin yang mengakar di hati mereka, tapi biarlah luka batin mereka, khususnya yang menjadi korban, dapat diobati.

Sumber : berbagai sumber/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami