Uskup Katolik: Tidak Ada Lagi Tanah Perjanjian

Nasional / 25 October 2010

Kalangan Sendiri

Uskup Katolik: Tidak Ada Lagi Tanah Perjanjian

Puji Astuti Official Writer
3331

Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan protes keras atas pernyataan Uskup Katolik yang menyebut tanah yang di duduki Israel saat ini bukanlah “tanah perjanjian”.  Uskup tersebut menyatakan demikian setelah mengikuti konfrensi para uskup di Roma, Italia.

“Kami orang Kristen tidak bisa mengatakan bahwa “tanah perjanjian” sebagai hak khusus untuk orang Yahudi,” demikian ungkap Uskup Cyril Salim Bustros, yang memimpin Gereja Greek Melkite di Amerika Serikat. Pernyataan ini disampaikannya  dalam konfrensi press menutup acara konfrensi para uskup tersebut.

”Janji itu telah di genapi di dalam Kristus. Tidak ada lagi umat pilihan – semua orang baik pria dan wanita di semua negara telah menjadi umat pilihan,” jelas Butros.

Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari Deputi Luar Negeri Israel, konfrensi tersebut dianggap telah ditunggangi oleh gerakan anti Israel dan merupakan bagian dari propaganda kelompok Arab.

“Kami menyatakan kekecewaan kami karena konfrensi penting seperti itu telah menjadi forum untuk melakukan serangan politik kepada Israel,” demikian pernyataan Danny Ayalon, Deputi Kementerian Luar Negeri Israel yang dikutip CNN.

Sebenarnya pernyataan uskup tersebut dilontarkan karena adanya permintaan kepada dunia international untuk bekerja bersama “menghentikan pendudukan” atas wilayah Palestina. Presiden Palestina sendiri, Mahmoud Abbas menyatakan Israel seharusnya tidak menggunakan konsep “tanah perjanjian” di Alkitab untuk membenarkan pendudukan di Yerusalem dan wilayah-wilayah yang di klaim oleh Israel.

Paus Benediktus XVI juga menyerukan agar perdamaian di Kota Suci Yerusalem yang merupakan tempat suci bagi tiga agama: Yahudi, Kristen dan Islam dapat diwujudkan. “Kami berharap solusi bagi kedua negara menjadi kenyataan dan bukan sekedar mimpi saja,” ungkap Paus saat menutup konfrensi para uskup tersebut.

Sumber : CNN
Halaman :
1

Ikuti Kami