HKBP Pondok Timur, 20 Tahun Berjuang Tanpa Hasil 2

Nasional / 19 September 2010

Kalangan Sendiri

HKBP Pondok Timur, 20 Tahun Berjuang Tanpa Hasil 2

daniel.tanamal Official Writer
3222

Pada 2 Juli 2010, penyegelan kedua dilakukan karena jemaat HKBP masih beribadah di tempat itu. Selanjutnya, pada 11 Juli 2010, jemaat terpaksa memindahkan tempat kebaktian ke lahan kosong milik gereja di Ciketing, yang sedianya akan dibangun gereja. Lokasi lahan kosong dan rumah di Jalan Puyuh, berjarak 3 km. Meskipun konstitusi menjamin kebebasan menjalankan ibadah, ternyata hal itu tak dirasakan para jemaat setiap Minggu.

Teror acapkali terjadi, yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan warga sekitar. Klimaksnya, pada Minggu (12/9) lalu, saat berangkat untuk kebaktian, Penatua HKBP Hasian Lumbantoruan (49) ditusuk orang tak dikenal dengan sebilah pisau. Aksi tak berperikemanusiaan juga dialami Pendeta Luspida Simanjuntak (40), yang dipukul dengan balok.
Sungguh ironis menyaksikan negara tak berdaya untuk membela warganya yang hendak beribadah menunaikan perintah agamanya. “Sebesar apa pun tantangannya, perjuangan untuk bisa memiliki tempat ibadah tetap saya lakukan,” tutur Pendeta Luspida, Rabu (15/9).


Pemerintah Melarang

Menyikapi persoalan itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Timur Pradopo, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad, dan Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar (Pol) Imam Sugianto, pada Rabu bertemu untuk membahas kasus itu. Keputusannya, jemaat HKBP PTI dilarang beribadah dan membangun gereja di atas lahan miliknya sendiri di Ciketing. “Kami menyediakan tempat ibadah sementara, yang terjamin keamanan dan kenyamanannya,” kata Gubernur.

Sementara itu, Pemkot Bekasi telah menyiapkan dua tempat alternatif sebagai pengganti, masing-masing seluas 2.500 meter persegi milik PT Timah, dan seluas 1.984 meter persegi milik Strada. “Lahan itu bisa dibeli jemaat, dan lokasinya tak jauh dari lokasi yang lama,” ujar Mochtar.

Untuk mendukung keputusan itu, Kapolres Bekasi mengancam akan mengamankan jemaat jika nekad beribadah di lokasi yang lama, karena telah dilarang. Pendeta Luspida belum mau berkomentar atas opsi yang ditawarkan Pemkot Bekasi. “ Saya akan tetap berjuang untuk HKBP Pondok Timur Indah,” tandasnya.

 

Untuk mendoakan pengusutan masalah ini dan saudara-saudara kita di HKBP Pondok Timur, silahkan anda klik di sini.

Sumber : Suara Pembaruan Online/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami