Ketua FPI Bekasi Tersangka Baru Tragedi HKBP Bekasi

Nasional / 15 September 2010

Kalangan Sendiri

Ketua FPI Bekasi Tersangka Baru Tragedi HKBP Bekasi

daniel.tanamal Official Writer
4386

Akhirnya hari ini Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menetapkan Ketua Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam Bekasi, Murhali Barda, sebagai tersangka baru dalam tragedi HKBP Bekasi. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Boy Rafli Amar, “Status Murhali ditingkatkan menjadi tersangka mulai hari ini. Murhali ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan penghasutan atau provokasi terhadap masyarakat dan akan dijerat Pasal 160, 170, 351, 335 juncto  59 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” tegasnya, Rabu (15/9/2010).

Sebelumnya Ketua Pimpinan Wilayah Bekasi Front Pembela Islam itu mendatangi Polda Metro Jaya kemarin sore didampingi Ketua Bidang Advokasi FPI, Munarman dan Sekjen FPI, Sobri Lubis. Kedatangan mereka adalah sebagai saksi peristiwa penganiayaan jemaat HKBP Bekasi.

Menyusul perkembangan kasus ini dan status Muharli Barda yang menjadi tersangka Ketua DPP FPI Munarman menegaskan, DPP FPI akan memberikan sanksi, baik kepada DPW FPI Bekasi maupun Ketua DPW FPI Bekasi Muharli Barda, jika terbukti terlibat dalam aksi kekerasan di HKBP Pondok Timur Indah, Ciketing, Bekasi, Minggu lalu.

"Kami akan menilai apakah dia (Muharli Barda) melibatkan FPI sebagai organisasi dalam kaitan dia sebagai Ketua FPI, atau dia secara individual, tanpa melibatkan yang lain," kata Munarman

Menurut Munarman, semua langkah penilaian itu akan dilakukan jika pihak kepolisian menyatakan Muharli terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau dia sebagai Ketua FPI menggunakan FPI sebagai organisasi dalam kejadian itu, tentu organisasi FPI Bekasi akan kita rombak. Kalau dia sebagai individual, jabatan dia akan dinon-aktifkan sampai ada putusan pengadilan yang tetap. Itu bentuk sanksinya," kata Munarman.

Kita berharap bersama agar seluruh proses pengusutan kasus ini dapat berjalan dengan baik, dan semua pihak harus lapang dada juga menerima segala keputusan yang telah ditetapkan oleh kepolisian.

 

Untuk mendoakan pengusutan masalah ini dan saudara-saudara kita di HKBP Pondok Timur, silahkan anda klik disini

Sumber : Berbagai sumber/dpt
Halaman :
1

Ikuti Kami