Alasan HAM, Napi Dipekerjakan Di Luar tahanan

Nasional / 19 July 2010

Kalangan Sendiri

Alasan HAM, Napi Dipekerjakan Di Luar tahanan

Lestari99 Official Writer
3465

Mungkin ini hanyalah sebuah ide gila bila kita memandang narapidana sebagai pelaku kejahatan yang tak mungkin bertobat. Namun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, melihat lebih dari itu. Baginya, napi adalah seseorang yang perlu dimanusiakan dan harus diberi kesempatan untuk tidak kehilangan fungsinya sebagai manusia.

Menkumham Patrialis Akbar mengeluarkan kebijakan baru yang membuat para narapidana bebas bekerja di luar tahanan dengan syarat sudah menjalani setengah dari masa hukumannya.

“Setelah setengah menjalani masa hukuman, napi dipekerjakan di luar sesuai kemampuan yang dimilikinya. Pagi bekerja, sorenya tetap pulang ke LP untuk menjalani hukuman. Dengan begini, penghuni tahanan akan tahu bahwa negara tidak menelantarkan rakyatnya,” ujar Patrialis.

Jenis pekerjaan itu sendiri rencananya akan menjadi tanggung jawab Kemenkumham dengan lokasi yang tidak jauh dari lapas. Resiko napi kabur tentu saja ada tapi Menkumham yakin hal itu tidak akan terjadi karena selama menjalani masa hukuman, napi yang bersangkutan akan berada dalam pengawasan yang ketat.

Patrialis berharap ketika napi tersebut bebas, ia sudah memiliki tabungan dan kemampuan untuk menjalani kehidupannya kembali di luar tahanan. Realita yang ada saat ini, jelas Patrialis, sangat sulit bagi seorang mantan narapidana untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Imbasnya, mereka akan kembali terjun ke dalam dunia kejahatan karena alasan ekonomi.

Sumber : vivanews
Halaman :
1

Ikuti Kami