Gereja Katolik Menelantarkan Imamnya

Internasional / 10 June 2010

Kalangan Sendiri

Gereja Katolik Menelantarkan Imamnya

Lois Official Writer
3975

Seorang pendeta yang berusia 40 tahun ditahan sejak dua bulan lalu. Pasalnya dia menipu 110 orang dengan menjanjikan mereka mendapatkan visa Kanada, menurut keterangan pengadilan. Pejabat pengadilan meminta jaminan sebesar dua juta naira untuk pembebasannya.

Bapa Pendeta Felix Afolayan muncul di Pengadilan Hakim Igbosere pada hari Rabu (10/6) atas tuduhan penipuan, mencuri, dan membuat alasan palsu agar bisa mendapatkan uang (419). 419 adalah sebutan bagi pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang tidak halal di Nigeria, yang berasal dari kode hukum pidana yang berhubungan dengan kejahatan tersebut.

Dia ditahbiskan kurang dari 10 tahun yang lalu oleh Keuskupan Katolik Ekiti. Sebelum kasus tersebut, dia telah diperingatkan beberapa kali oleh gereja tempat dia mengabdi tapi dia mengaku tidak bersalah terhadap dakwaan teresbut. Sidang  kasus ini akan ditunda hingga 2 Juli.

Imam paroki Afolayan ini dikenal dengan kegemarannya akan sepak bola, yang akhirnya membawa dampak buruk dalam hidupnya. Pada suatu ketika dia bermain sepak bola, dia mengalami patah kaki sehingga harus berjalan dengan tongkat. Setelah itu, dia suka menonton pertandingan sepak bola di rumahnya dengan beberapa pemuda yang di antaranya menjadi korban saat ia berjanji untuk mendapatkan visa Kanada agar mereka bisa mempunyai karir sepak bola di luar negeri.

“Anda tidak boleh berperilaku seperti cara Bapa Afolayan berperilaku dan mengharapkan simpati dari Gereja Katolik ketika Anda berada dalam kesulitan, apalagi setelah Anda diperingatkan beberapa kali. Dia harus menyelesaikannya sendiri secara hukum,” kata salah satu ulama di sana.

Bukan berarti bahwa Gereja Katolik menelantarkan imamnya, tapi imamnya yang meninggalkan ajaran benar sehingga tidak akan ada gereja manapun yang mendukung perbuatan seperti itu...

Sumber : pmnewsnigeria/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami