Paris Akan Cabut Larangan Wanita Bercelana Panjang

Nasional / 9 May 2010

Kalangan Sendiri

Paris Akan Cabut Larangan Wanita Bercelana Panjang

Lois Official Writer
2869

Pertama kali aturan hukum di Paris yang melarang wanita mengenakan celana panjang diperkenalkan pada akhir tahun 1799 oleh kepala polisi Paris. Ditetapkan bahwa setiap perempuan Paris yang ingin ‘berpakaian seperti pria’ harus meminta izin khusus dari kantor polisi utama di kota itu.

Pada tahun 1892, aturannya agak santai berkat amandemen yang mengatakan bercelana diizinkan ‘selama wanita itu memegang kendali kuda’. Kemudian pada tahun 1909, keputusan itu lebih dipermudah dengan klausa tambahan yang mengizinkan perempuan bercelana panjang dengan syarat mereka ‘naik sepeda atau memegang setang sepeda’.

Tahun 1969, di tengah gerakan global menuju kesetaraan gender, dewan Paris meminta kepala polisi kota untuk mencabut keputusan tersebut. Jawabannya adalah “Tidaklah bijaksana untuk mengubah teks dimana variasi mode yang dapat diramalkan atau tidak dapat diramalkan dapat kembali popular.”

Upaya terbaru dilakukan ketika seorang anggota parlemen sayap kanan dari partai UMP Presiden Nicolas Sarkozy pada tahun 2003 menulis surat kepada menteri yang bertanggung jawab atas kesetaraan gender, tapi tidak mendapat tanggapan berarti.

Aturan itu benar-benar bertentangan dengan undang-undang yang telah membuat pria dan wanita sama di mata konstitusi tahun 1946. Dan mengingat bahwa celana wajib dipakai bagi polisi wanita, dalam teori, polisi sudah melanggar hukum.

Akhirnya ada referensi dari Presiden Nicolas Sarkozy bahwa parlemen harus diberikan istirahat pada semester kedua tahun ini untuk melihat kembali undang-undang Prancis lama yang perlu dibatalkan.

Bila memang ada undang-undang yang sudah ‘tidak layak pakai’ memang harus dibuang, karena perubahan jaman pun bergulir dari hari ke hari sehingga ada undang-undang yang tidak sesuai lagi.

Semoga Indonesia juga dapat menghapus undang-undang yang sudah usang sehingga peraturan yang ada benar-benar berfungsi dengan baik. Seperti yang Alkitab katakan, pemerintah adalah alatnya Tuhan. Jadi, sebagai alatnya Tuhan, pemerintah harus benar-benar membuat peraturan yang tepat pada jaman yang tepat.

Sumber : tempointeraktif/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami