101 Kg Ganja Diamankan

Nasional / 24 March 2010

Kalangan Sendiri

101 Kg Ganja Diamankan

Lois Official Writer
2422

Ganja kering seberat 101,3 kg yang berhasil dibekuk ini dibungkus dalam paket masing-masing seberat 1,3 kg. Hasil tangkapan ini digelar polisi pada hari Rabu (24/3) di Bandar Lampung.

Menurut Kasat I Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Supriadi, ini adalah hasil tangkapan terbesar Polda Lampung dalam tahun 2010 ini. Ia meyakini, KA merupakan pengedar besar.

Hasil penyamaran yang dilakukan oleh pihak Polda Lampung selama setengah bulan lalu ini, diamankan dari rumah kontrakan tersangka di Jalan RA Basyir, Umbul Kapuk, Kelurahan Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Selasa (23/3).

KA yang merupakan warga Jakarta ini dapat menjual 80 kilogram dalam sebulan. Harga ganja per kilogram berkisar Rp. 2 juta. Jadi harga barang bukti yang diamankan seluruhnya bernilai sekitar Rp. 201 juta.

Sungguh suatu hal yang luar biasa... Itu artinya ada begitu banyak orang yang diselamatkan dari narkoba. Mudah-mudahan makin banyak lagi narkoba dan pengedarnya dapat dibekuk.

Sumber : kompas/lh3
Halaman :
1

Ikuti Kami