Ganja kering seberat 101,3 kg yang berhasil dibekuk ini dibungkus dalam paket masing-masing seberat 1,3 kg. Hasil tangkapan ini digelar polisi pada hari Rabu (24/3) di Bandar Lampung.
Menurut Kasat I Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Supriadi, ini adalah hasil tangkapan terbesar Polda Lampung dalam tahun 2010 ini. Ia meyakini, KA merupakan pengedar besar.
Hasil penyamaran yang dilakukan oleh pihak Polda Lampung selama setengah bulan lalu ini, diamankan dari rumah kontrakan tersangka di Jalan RA Basyir, Umbul Kapuk, Kelurahan Labuhan Dalam, Bandar Lampung, Selasa (23/3).
KA yang merupakan warga Jakarta ini dapat menjual 80 kilogram dalam sebulan. Harga ganja per kilogram berkisar Rp. 2 juta. Jadi harga barang bukti yang diamankan seluruhnya bernilai sekitar Rp. 201 juta.
Sungguh suatu hal yang luar biasa... Itu artinya ada begitu banyak orang yang diselamatkan dari narkoba. Mudah-mudahan makin banyak lagi narkoba dan pengedarnya dapat dibekuk.
Sumber : kompas/lh3Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”