Pakai Tas Kresek Mulai Juli Haram

Nasional / 22 January 2010

Kalangan Sendiri

Pakai Tas Kresek Mulai Juli Haram

Puji Astuti Official Writer
3339

Tenang saja, kali ini pernyataan haram untuk tas kresek ini bukan di Indonesia. Jika di bangsa ini baru mencuat kontroversi atas haramnya rebonding, dan tukang ojek wanita, maka di Uni Emirad Arab (UEA) mengharamkan tas plastik atau lebih dikenal dengan tas kresek.

Haram disini bukan sekedar fatwa saja, namun bagi mereka yang tetap berkeras menggunakan tas plastik akan di denda sebesar 50.000 dirham atau setara Rp.13,6 juta. Tujuannya pun cukup relevan dan bisa diterima, yaitu untuk menyelamatkan lingkungan hidup.

Peraturan haram untuk plastik kresek ini akan diterapkan di Ajman, salah satu kerajaan bagian dari UEA. Tas belanja nantinya akan diganti dengan tas yang berbahan dasar kain atau goni.

Sebuah fatwa haram yang lebih bisa diterima dalam upaya membuat bumi ini lebih hijau dari pada fatwa haram yang sering dinyatakan di Indonesia ini. Hal ini bisa menjadi sebuah tolak ukur bagi pernyataan haram di Indonesia.

Sumber : Kompas.com
Halaman :
1

Apakah Anda rindu menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruslamat pribadi dalam hidup Anda?

Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu. Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”

Apakah Anda sudah mengucapkan doa ini?
Layanan Doa dan Bimbingan Rohani CBN Indonesia
Shalom 🙏
Terima kasih sudah mengunjungi kami.
Kami ada untuk mendengarkan, mendoakan, dan mendampingi perjalanan Anda.

Apa yang bisa kami bantu hari ini?