Susno Duadji Akan Diperiksa Tim Divpropram Polisi

Nasional / 8 January 2010

Kalangan Sendiri

Susno Duadji Akan Diperiksa Tim Divpropram Polisi

Puji Astuti Official Writer
2411

Kemunculan mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Komjen Pol. Susno Duadji menjadi saksi dalam sidang kasus Antasari Azhar menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari pihak Mabes Polri yang menganggap ada indikasi pelanggaran disiplin ketika Komjen Pol. Susno Duadji memberikan keterangan.

"Nanti kita cari fakta-fakta dengan membentuk timnya dulu," demikian ungkap epala Divpropam Polri, Irjen Pol. Oegroseno di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), pihak kepolisian akan memanggil Susno untuk mencari keterangan dan pengakuannya, setelah itu yang akan menindak adalah Kapolri langsung. Sanksi yang akan diterima Susno nanti, menurut keterangan Iegraseno akan disesuaikan dengan hasil sidang kode etik.

Pelanggaran apa saja yang dilakukan Susno yang melanggar kode etik kepolisian, hal itu akan dibeberkan setelah pemeriksaan dan persidangannya dilakukan. Salah satu yang diindikasi pelanggaran adalah Susno berseragam lengkap saat menghadiri sidang sebagai saksi, tapi menyatakan bahwa dirinya tidak mewakili institusi, tapi atas nama pribadi.

Sepak terjang jendral berbintang tiga ini memang sering menuai kontroversi. Tapi setiap tindakan memiliki konsekwensinya, dan kali ini hal tersebut harus dihadapi oleh Susno Duadji.

Sumber : Antara News
Halaman :
1

Ikuti Kami