Dinas Peternakan Provinsi Bali sedang melakukan upaya untuk mengatasi dan mencegah meluasnya rabies di Bali. Salah satu upaya yang dilakukan adalah proses eliminasi atau pemusnahan anjing. Namun hal ini mendapat reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penyayang anjing. Mereka menyampaikan protes dan kecaman atas upaya yang dilakukan oleh Pemprov Bali ini yang dianggap terlalu kejam.
Namun Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit menyatakan bahwa apa yang mereka lakukan mendapat dukungan dari berbagai pihak dan komponen masyarakat.
"Berbagai pihak dan komponen masyarakat juga telah mendukung upaya yang telah dilakukan selama ini, termasuk eleminasi anjing-anjing liar di jalanan," demikian ungkap Ida Bagus Alit.
Selain eliminasi, Alit juga menghimbau masyarakat agar merantai hewan peliharaannya, memberikan vaksin anti rabies dan menjaganya agar tidak mengganggu warga lain. Selain itu, pesannya pada masyarakat Bali yang memiliki anjing, jika anjing tersebut memiliki anak dan tidak ingin memeliharanya sebaiknya di bunuh atau diserahkan pada dinas peternakan.
Jika Anda menyayangi binatang, perlu dipelihara baik-baik agar tidak merugikan orang lain atau menyebarkan penyakit seperti anjing liar yang banyak berkeliaran di Bali ini.
Sumber : Antara NewsIkuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”