Pengantin Cilik Meninggal Karena Melahirkan

Nasional / 14 September 2009

Kalangan Sendiri

Pengantin Cilik Meninggal Karena Melahirkan

agnes.faith Official Writer
2674
Perjuangan Hak Asasi Manusia harus diperjuangkan, terlebih anak-anak. Seperti yang terjadi di Yaman. Seorang gadis cilik 12 tahun harus menikah dan berusaha melahirkan seorang anak. Hal yang sangat tidak lazim terjadi pada seorang anak 12 tahun bukan?

Yang lebih menyedihkan lagi adalah Fawziya Abdullah Youssef harus meregang nyawa karena berusaha melahirkan anaknya di Rumah Sakit. Ia mengalami pendarahan hebat.

Ternyata di Yaman, hal ini sangat lumrah terjadi. Karena faktor kemiskinan, maka adat kesukuan masih mendominasi kehidupan masyarakat.

Youssef menikah pada usia 11 tahun ia dinikahkan dengan pria berusia 24 tahun. "Ini hanya salah satu dari banyak kasus di Yaman. Alasan dibelakan semua ini (pemaksaan banyak anak perempuan untuk menikah pada usia yang sangat muda) adalah kurangnya pendidikan dan kesadaran," kata Al-Quraishi.

Sangat disayangkan bahwa gadis cilik harus mejadi korban dari orangtua mereka sebagai ganti kekayaan. Februari lalu, parlemen meloloskan sebuah UU yang menetapkan usia minimum untuk menikah adalah 17 tahun.

Sumber : kompas/agn
Halaman :
1

Ikuti Kami