"Sudah mengajukannya sejak hari ini dan berharap akan segera disetujui sebagai bentuk perlindungan bagi angklung. Kami mengirimkan data dan dokumentasi tentang sejarah angklung,'' kata Pengelola Saung Angklung Udjo Taufik Udjo, Jumat (28/8).
Taufik mengatakan, langkah pendaftaran ini difasilitasi oleh tiga departemen, yakni Departemen Pendidikan, Departemen Perdagangan, serta Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Taufik berharap langkah ini bisa diikuti oleh pelaku kesenian lainnya.
Ya, rasanya sudah waktunya kita sebagai masyarakat Indonesia mendukung tindakan pematenan seni budaya dan ekologis bangsa kita mengenai sudah terjadi sekian banyak kasuk klaim dan pematenan bangsa lain atas aset bangsa kita. Mari kita doakan dan dukung atas usaha tersebut.
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”