Perlukah Anda Membuat Surat Wasiat?

Investment / 29 July 2009

Kalangan Sendiri

Perlukah Anda Membuat Surat Wasiat?

Puji Astuti Official Writer
4660

Kebanyakan anak muda berpikir tidak perlu membuat surat wasiat, hal ini karena pola berpikir bahwa masih muda dan hidup masih panjang. Tetapi untuk saat ini, kematian di usia muda bukanlah jumlah yang sedikit.Tapi untuk memastikan apakah Anda butuh membuat surat wasiat atau tidak, Anda perlu menjawab pertanyaan dibawah ini:

  • 1. Apakah Anda peduli siapakah yang akan mendapatkan barang-barang yang Anda miliki ketika tiba-tiba Anda meninggal dunia?
  • 2. Apakah Anda peduli siapa yang akan menerima uang Anda baik ditabungan ataupun asuransi nantinya?
  • 3. Apakah Anda peduli siapa yang akan menjadi wali bagi anak-anak Anda ketika Anda sudah tidak ada disisi mereka?

Jika Anda menjawab "ya" pada salah satu pertanyaan diatas, maka Anda perlu membuat surat wasiat.

 

Siapakah yang perlu membuat surat wasiat?

Surat wasiat bukan hanya untuk orang kaya. Berapapun uang yang Anda miliki, sebuah surat wasiat memastikan bahwa aset pribadi Anda akan diterima oleh keluarga ataupun orang-orang yang sudah Anda tentukan. Tanpa sebuah surat wasiat, pengadilan yang akan menentukan penerimanya.

 

Apalagi jika Anda memiliki anak, sebuah surat wasiat adalah sebuah keharusan. Hal ini untuk memastikan bahwa anak Anda mendapatkan haknya berdasarkan wali yang telah Anda tunjuk. Tidak seorang pun berharap akan segera mati, tapi jika Anda tiba-tiba meninggal dunia tanpa adanya surat wasiat, Anda akan membuat keluarga serta orang-orang yang Anda kasihi dalam kebingungan dan bahkan menghadapi kesulitan jika terjadi persengketaan.

 

Apakah memerlukan pengacara?

Untuk sebuah surat wasiat resmi, pengacara akan memperkuat keabsahan surat tersebut. Untuk itu, mungkin Anda perlu berkonsultasi lebih jelas lagi dengan seseorang yang mengetahui hukum dan legalisme.

 

Bagaimana langkah awal membuat surat wasiat?

Selanjutnya, kumpulkan informasi yang dibutuhkan yang akan Anda sebutkan dalam surat wasiat Anda, seperti: nama lengkap Anda, alamat, tanggal dan tempat lahir Anda, pasangan Anda, anak-anak Anda, calon wali, dan pelaksana yang akan membagi aset Anda.

 

Tuliskan dengan jelas jumlah hutang Anda, termasuk kredit rumah, kredit mobil, pinjaman pendidikan, pinjaman bisnis, kredit card dan hutang-hutang lainnya.

 

Buat foto copy isi surat wasiat Anda, juga surat-surat aset Anda, surat nikah/perceraian, dan dokumen-dokumen legal lainnya yang mungkin akan mempengaruhi surat wasiat Anda.

 

Buat list aset yang Anda miliki, termasuk info mendetailnya, seperti:

  • Properti
  • Tabungan
  • Investasi (saham, dana reksa, emas, dll)
  • Asuransi jiwa
  • Dana pengsiun
  • Kepemilikan bisnis
  • Mobil, kapal, dan kendaraan lainnya
  • Perhiasan
  • Koleksi pribadi seperti uang kuno, perangko, dll
  • Benda seni atau barang antic
  • Furniture
  • Barang elektronik
  • Dan barang pribadi lainnya

Jika Anda sudah membuat surat wasiat, tanda tanganilah di depan saksi dan juga notaris atau pengacara Anda untuk mensahkannya. Setelah itu, pastikan hanya keluarga yang Anda maksud dan juga wali yang Anda tunjuk tahu dimana Anda menyimpan surat wasiat tersebut.

 

Yang terakhir, firman Tuhan berkata bahwa anak cucu orang benar akan mewarisi bumi. Warisan yang tak akan lekang oleh waktu adalah teladan Anda, jadi ketika Anda masih hidup saat ini, pastikan Anda memiliki waktu-waktu berkualitas dimana Anda bisa berbagi hidup dengan mereka.

Sumber : About.com/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami