Keterkaitan PT. Freeport Pada Kerusuhan di Papua

Nasional / 26 July 2009

Kalangan Sendiri

Keterkaitan PT. Freeport Pada Kerusuhan di Papua

agnes.faith Official Writer
3239

Amon Yawame (30) dan Dominikus Beanal (25) adalah 2 nama yang tercatat sebagai tersangka terhadap kasus penembakan yang terjadi. Ternyata bukan hanya mereka, ada beberapa nama yang diyakini adalah bagian dari 32 orang yang di periksa. Nama-nama yang ada antara lain ltinus Beanal (26), Tommy Beanal (25), Simon Beanal (30), Yani Beanal, dan Endel Kiwak. Dua diantara semua tersangka adalah karyawan PT. Freeport.

Karena keterliban mereka dalam kasus ini, maka mereka pasti akan terjerat Pasal 340, 338, 351 ayat 3 ,dan Pasal 55, 56 KUHP. Hal ini dilaporkan oleh Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, melalui detiknews.

Ada perbedaan hukuman yang diterima oleh tersangka yang bernama Endel Kiwak. Ia dikenakan hukuman UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yaitu ancaman hukuman maksimal mati.

Sumber : detiknews/agn
Halaman :
1

Ikuti Kami