Kasus Prita, Omni Mulai Kena Batunya

Nasional / 8 June 2009

Kalangan Sendiri

Kasus Prita, Omni Mulai Kena Batunya

Puji Astuti Official Writer
4619

Masalah yang menimpa Prita Mulyasari yang dituntut oleh rumah sakit Omni Internasional sepertinya akan berbuntut panjang. Pada Senin siang (8/6), DPR memanggil pihak manajemen  RS Omni berkaitan dengan kasus tersebut.

Komisi IX memberondong pihak manajemen Omni dengan berbagai pertanyaan berkaitan dengan bagaimana mereka menangani Prita. Selain itu, anggota dewan juga mempertanyakan label internasional yang di sandang oleh Omni.

Menurut laporan yang di lansir oleh Liputan 6, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan bahwa rumah sakit Omni Alam Sutera Tangerang bukanlah rumah sakit internasional.

"Omni itu sebenarnya bukan rumah sakit internasional, hanya namanya" demikian ungkap Menkes pada wartawan, Jumat (5/6).

Menurut keterangan Menkes, Omni merupakan rumah sakit swasta dalam negeri yang tidak ada kepemilikan asingnya. Menkes sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengizinkan Omni untuk mencantumkan kata internasional. Siti Fadilah mengatakan bahwa izin tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat menteri kesehatan.

Berkaitan dengan dengan kasus Prita, Departemen Kesehatan menurunkan tim untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah menegur pihak rumah sakit. Kalau hasil pemeriksaan kami ternyata memang terbukti rumah sakit itu bersalah, maka kami akan memberikan sanksi," ujar Sekretaris Dirjen Bina Pelayanan Medis, Departemen Kesehatan, Mulya Hasjmy.

Selain Depkes, Ikatan dokter Indonesia (IDI) juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para dokter yang terkait dengan kasus Prita.

Selain Omni terancam izinnya dicabut, para dokter yang terkait dengan kasus ini pun jika terbukti melanggar etika profesi kedokteran terancam dikenai sanksi.

Sumber : Liputan 6
Halaman :
1

Ikuti Kami