Perlukah Facebook Diharamkan?

Nasional / 25 May 2009

Kalangan Sendiri

Perlukah Facebook Diharamkan?

Puji Astuti Official Writer
5366

Baru-baru ini terjadi polemik diantara para ulama mengenai keberadaan facebook yang saat ini sangat nge-trend. Beberapa kiai menyatakan bahwa Facebook haram, namun ada juga pemimpin MUI daerah yang menyatakan sah-sah saja memakai Facebook asal untuk hal-hal bermanfaat.

Gus Dur, salah satu kiai yang cukup moderat ini hanya berseloroh enteng tentang masalah fatwa haram terhadap Facebook ini.

"Itu kan jadi masalah sekarang, lama-lama juga hilang," kata Gus Dur di acara Kongkow bareng Gus Dur di  KBR68H Utan Kayu, Jakarta, Sabtu (23/5/2009).

Bahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, KH Syafiq Nashan mengatakan bahwa Facebook ini banyak manfaatnya.

 "Situs ini banyak manfaatnya. Dapat digunakan untuk mempererat silaturahim, menambah teman, menyampaikan informasi ke khalayak umum, atau bahkan menyosialisasikan fatwa-fatwa demi kemaslahatan umat. Dengan demikian, facebook tidak perlu diberikan fatwa haram. Sebab, kalau diharamkan, hal-hal di facebook yang sebenarnya tidak haram malah menjadi haram karena fatwa tersebut," demikian ungkapnya.

Sebelumnya Pondok Pesantren se-Jawa Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) ke XI di Ponpes Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri mengharamkan penggunaan jejaring sosial dunia maya, seperti Facebook, Friendster, dan chatting karena dianggap menyimpang dari syariat agama Islam.

"Keputusan ini hasil pembahasan terakhir. Semua larangan ini berdasarkan ketentuan agama," ujar salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan kepada wartawan Jumat (22/5) lalu.

Menurut pengamat politik dari Universitas Paramadina, Burhanudin Muhtadi tindakan para ulama mengharamkan Facebook itu sudah terlalu jauh, padahal sebenarnya ada hal-hal lain yang lebih penting yang bisa mereka urusi seperti masalah korupsi, human trafficking atau masalah lainnya.

"Saya khawatir, jangan-jangan mereka tidak tahu apa itu facebook dan hanya tahu 10 persen saja dari oknum-oknum yang memesan fatwa itu," demikian ujar Burhanudin seperti yang dikutip Okezone.com.

Tehnologi yanga ada saat ini seperti Facebook, Friendster ataupun instant message (IM) itu seperti sebuah pisau, baik atau buruk hal itu bergantung pada siapa yang menggunakannya dan dipergunakan untuk apa. Jadi yang harus disalahkan disini bukanlah tehnologinya, namun pada si oknum pengguna. Untuk itu, mungkin akan lebih tepat bagi para ulama, maupun pemuka tidak menyalahkan tehnologi tapi lebih lagi memperhatikan dan membina umatnya.

Sumber : Berbagai sumber/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami