Berkembangannya kasus penembakan Direktur Utama PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin dan menyeret ketua KPK, Antasari Azhar menjadi tersangka membuat banyak pihak bertanya-tanya. Saat ini Antasari sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan mendekam di tahanan Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya.
Dengan kosongnya posisi ketua KPK, pemerintah mulai mencari pengganti Antasari dan akan segera mengajukannya kepada DPR. DPR merupakan pihak yang melakukan seleksi atas calon Ketua KPK, dengan munculnya kasus Antasari ini, DPR memiliki kecurigaan sendiri dan akan melakukan penyelidikan khusus.
"Apakah kalau yang salah satu orang, semua pimpinan kolektif harus diganti? Misalnya bisa saja ini bukan hanya soal penembakan. Kita akan pelajari, temasuk misalnya apakah ada motif jual beli kasus atau motif lainnya," demikian ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR Soeripto kepada Okezone, Kamis (7/5).
Kemungkinan pengganti Antasari bisa berasal dari pemimpin kolektif yang ada saat ini, tapi juga bisa saja berasal dari calon yang baru.
Sumber : Okezone/VMIkuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”