Swedia Menjadi Negara Ke Tujuh Yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Internasional / 4 April 2009

Kalangan Sendiri

Swedia Menjadi Negara Ke Tujuh Yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

agnes.faith Official Writer
6162

Swedia menjadi Negara ke tujuh yang memperbolehkan warganya untuk menikah dengan sesama jenis berdasarkan agama dan hukum. Setelah debat, parlemen Swedia yang setuju adalah 261 orang. Christian Democrats menentang peraturan baru ini.

Peraturan baru yang asli adalah hukum tahun 1987 yang menyatakan bahwa pernikahan yang sah adalah pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Swedia sekarang bergabung dengan Belgia, Spanyol, Kanada, Afrika Selatan dan Norwegia yang melegalakan pernikahan sesama jenis ini. Di Amerika Serikat, pernikahan sesame jenis hanya dilegalkan di Massachusetts dan Connecticut.

Hukum ini berlaku pada 1 Mei dan memperbolehkan para pendeta untuk memberkati pernikahan sesama jenis ini. Lutheran Church Swedia juga sudah menyetujui hukum yang baru ini.

Gereja ini telah menjadwalkan pemberkatan pernikahan sesama jenis ini pada bulan Oktober. Jajak pendapat yang diadakan bahwa sebagian besar warga Swedia menyetujui hukum yang baru ini.

Sumber : Christianpost.com/agn
Halaman :
1

Ikuti Kami