Surat Suara Salah Kirim

Nasional / 10 March 2009

Kalangan Sendiri

Surat Suara Salah Kirim

agnes.faith Official Writer
3433

Banyaknya surat suara yang salah kirim, menurut Wakil Kepala Biro logistik KPU, Boradi menjadi tanggungjawab perusahaan percetakan. Karena, perjanjian kontrak yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan percetakan sudah menyangkut pengiriman atau distribusi.  

Sehingga, dengan adanya surat suara yang salah kirim tersebut menjadi tanggunng jawab percetakan. KPU tidak mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan kirim ulang.

"Itu tanggung jawab percetakan. Karena kontrak kita, mulai cetak sampai pendistribusian mas," katanya.   

Adapun surat suara yang salah kirim tersebut di antaranya surat suara Pontianak terkirim ke Tangerang. Begitu juga surat suara Sulawesi terkirim ke Kalsel.   

Menurut Boradi, surat suara yang salah kirim tersebut menurutnya langsung dilaporkan KPU Daerah ke KPU pusat. Kemudian langsung disampaikan ke percetakan untuk melakukan pengiriman ulang.   

"Semuanya dicatat dalam berita acara dan dilaporkan ke KPU. Kemudian kita tindaklanjuti dengan menghubungi percetakan agar diambil dan dikirim ke daerah yang menjadi tujuannya," tandasnya.

Disinggung apakah tidak mengganggu jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) menurutnya tidak. Karena saat ini, surat suara yang salah kirim tersebut sudah diambil dan dikirim ulang ke daerah yang menjadi tujuannya.    

"Kita optimis tidak mengganggu, karena langsung diatasi percetakan. Lagi pula, surat suara yang salah kirim tersebut daerahnya juga tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau," urainya.  

Terkait proses cetak surat suara, menurut Boradi mayoritas perusahaan percetakan sudah berhasil menyelesaikannya. Kemudian dilakukan pengiriman ke masing-masing daerah yang menjadi tujuan pengiriman hasil cetak tersebut.   

Dengan begitu target satu bulan sebelum pelaksanaan Pemilu, semua logistik dan peralatan lainnya harus sudah sampai di lokasi terpenuhi. Karena saat ini mayoritas percetakan sudah bisa menyelesaikan pencetakan surat suara.

"Target waktu yang diberikan KPU, satu bulan sebelum Pemilu dilaksanakan harus sudah sampai di tujuan, Insya Allah terpenuhi. Melihat saat ini saja sudah selesai dicetak dan tinggal mengirim," terangnya.

Sumber : kompas
Halaman :
1

Ikuti Kami