Pengirim SMS Teror Bom Ditangkap

Nasional / 11 November 2008

Kalangan Sendiri

Pengirim SMS Teror Bom Ditangkap

Puji Astuti Official Writer
4062

Polri telah menangkap dua orang yang diduga mengirimkan teror lewat layanan pesan singkat (SMS) dengan ancaman akan meledakkan beberapa lokasi penting di Jakarta.

Kepala Badan Resertse Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duaji, di Jakarta, Senin, mengatakan kedua pengirim SMS berisi teror ancaman bom itu tertangkap di Kalimantan Timur dan Lebak, Banten.

Orang yang ditangkap di Kalimantan itu berinisial HJ, ditangkap di Tanah Grogot, Kaltim, sedangkan DM ditangkap di Cimandiri, Lebak, Banten.

"Bahkan, yang tertangkap di Kalimantan Timur itu letaknya sangat jauh. Lebih mudah ke Australia daripada menangkap orang ini," kata Susno.

Untuk menangkap BJ di Kaltim, Polri mengirim langsung tim dari Jakarta dan berhasil menangkap si pengirim SMS teror itu pada Minggu (9/11).

Dari Jakarta, Tim berangkat menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, kemudian naik perahu, lalu naik ojek ke lokasi di Tanah Grogot. Untuk mencapai lokasi, Tim membutuhkan waktu dua hari perjalanan.

Dalam pemeriksaan, HJ diduga terlibat kasus mengirim SMS keempat lokasi di Jakarta, masing-masing dua kali yang intinya akan meledakkan sasaran penting jika terpidana mati bom Bali I, Amrozi Cs dieksekusi.

"Ancaman itu dikirim pada 6 November dengan menggunakan dua nomor telepon seluler," katanya.

Terkait dengan itu, Susno meminta kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan cara mengirim ancaman teror lewat SMS, sebab Polri mampu melacaknya di manapun berada, termasuk menangkap dan membawanya ke Jakarta.

Namun, hingga kini Polri belum dapat memastikan motif kedua orang itu mengirim SMS.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, DM tertangkap di Cimandiri, Lebak, oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

"DM ini ditangani Polda Metro Jaya, sedangkan HJ yang tertangkap di Kalimantan Timur ditangani Mabes Polri," katanya.

DM, lanjutnya, mengirim SMS ke SMS center Polda Metro Jaya nomor 1717 dengan ancaman akan meledakkan fasilitas umum jika Amrozi Cs dieksekusi.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami