Pria Mesir Ramah (Rajin Menjamah) Dipenjarakan

Nasional / 25 October 2008

Kalangan Sendiri

Pria Mesir Ramah (Rajin Menjamah) Dipenjarakan

Puji Astuti Official Writer
4987

Pengadilan di Kairo, Mesir memenjarakan seorang pria tiga tahun karena menjamah seorang perempuan di jalan. Kasus ini terangkat menyusul banyak keluhan bahwa pelecehan seksual meningkat di Mesir. Ini merupakan perkara serupa pertama disidangkan di Mesir.

Dari Kairo wartawan BBC Yolanda Knell, perkara bermula terkait dengan pengaduan seorang wanita yang tengah berjalan di kawasan Heliopolis bulan Juni lalu, saat dia dijamah oleh Sharif Gomma.

 

Goma saat itu tengah mengendarai mobilnya dengan perlahan. Wanita itu dipegang dua kali, menurut jaksa penuntut, dan ia berteriak sebagai tanda protes.

 

Korban berusia 27 tahun itu adalah produser film, dan temannya meminta bantuan orang yang lewat untuk mengontak polisi. Pengadilan menyatakan Sharif Gomma bersalah melakukan pelecehan seksual.

 

Dia akhirnya dipenjara tiga tahun dan kerja paksa. Dia juga harus membayar ganti rugi sekitar 10 juta rupiah kepada korban.

 

Keputusan pengadilan itu disambut oleh para aktivis perempuan. Laporan baru-baru ini oleh Pusat Hak Wanita Mesir menyebutkan 83 persen wanita mengalami pelecehan seksual. Organisasi itu mendesak pemerintah agar mengambil tindakan tegas.

Sumber : Antara/VM
Halaman :
1

Ikuti Kami