Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak melarang umat Muslim memilih pemimpin nonmuslim, asalkan pemimpin tersebut telah terbukti adil. Pilihan tersebut diijinkan jika umat Muslim diperhadapkan dengan satu pemimpin Muslim tetapi zalim dan si pemimpin yang non...more>>
Demi kenyamanan Anda selama mengakses Jawaban.com, kami menggunakan cookie untuk memastikan situs web kami berfungsi dengan lancar serta memberikan konten dan fitur yang relevan untuk Anda, dan meningkatkan pengalaman Anda di situs web kami. Data Anda tidak akan pernah diperjualbelikan atau digunakan untuk keperluan pemasaran. Anda dapat memilih untuk Setuju atau Batalkan terhadap penggunaan cookie dalam situs web ini. Learn more