Sarankan Ganti Bendera Indonesia Dengan Kolor, WN Malaysia Jadi Tersangka
Sumber: jawaban.com

Nasional / 23 August 2013

Kalangan Sendiri

Sarankan Ganti Bendera Indonesia Dengan Kolor, WN Malaysia Jadi Tersangka

Puji Astuti Official Writer
6148

Seorang warga negara Malaysia ditetapkan sebagai tersangka karena melecehkan bendera Merah Putih. Kasus tersebut kini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Dumai.

Kejadian ini bermula saat GM PT Kreasijaa Adhikarya, Broderick Chin atau Acin yang merupakan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong (KLK) menggelar rapat bersama beberapa staf dan karyawannya pada Jumat (16/8). Saat itu Acin menanyakan ada atau tidak bendera yang akan dikibarkan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 68.

“Kalau tidak ada, pakai saja kolor saya yang putih ini, dan istri saya punya yang warna merah,” demikian pernyataan Acin kala rapat itu yang dikutip oleh JPNN.com.

Informasi pernyataan Acin ini kemudian beredar di masyarakat Dumai, tentu saja hal itu membuat marah warga hingga akhirnya ditangani oleh penegak hukum.

"Petunjuk dan barang bukti dinyatakan lengkap, kita tetapkan Broderick Chin alias Acin menjadi tersangka. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka dan dalam waktu dekat pasti dilakukan penahanan,” demikian ungkap Kasatreskrim Polres Dumai AKP Bayu Wicaksono, Jumat (23/8).

Bendera merah putih adalah lambang kedaulatan negara Indonesia, dan melecehkan lambang negara merupakan sebuah pelecehan terhadap bangsa. Entah Achin saat rapat itu hanya bercanda atau tidak, namun tindakannya melecehkan bendera Indonesia tidaklah benar dan telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 pasal 24 tentang Bendera Negara.

Baca juga artikel lainnya :

Warga Tionghoa : Ini Soal Rasa Kebangsaan yang Dipupuk Sejak Kecil

Merah Putih Akan Berkibar di Cartenz

45.000 Orang Akan Rayakan HUT RI Ke-68 Dengan Berlari

Inilah 3 Atlet yang Berulang tahun Pada 17 Agustus

Nonton Konser Metallica, Jokowi Siapkan Kostum Khusus

Kumpulan Renungan Profesional Bisnis Google, Microsoft, Coca-Cola dll

Sumber : JPNN.com | Puji Astuti
Halaman :
1

Ikuti Kami