Dana Gereja Hilang Puluhan Miliar Umat Tuntut Kejelasan di Bank BNI Rantauprapat
Sumber: Google

News / 17 March 2026

Kalangan Sendiri

Dana Gereja Hilang Puluhan Miliar Umat Tuntut Kejelasan di Bank BNI Rantauprapat

Aprita L Ekanaru Official Writer
3530

Kasus hilangnya dana gereja dalam jumlah besar tengah menjadi sorotan publik pada Maret 2026. Peristiwa ini terjadi di Rantauprapat, Sumatera Utara, dan melibatkan simpanan milik jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara yang tersimpan di salah satu bank milik negara.

Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah dana yang dilaporkan hilang cukup fantastis, berkisar antara Rp28 miliar hingga Rp38 miliar. Dana tersebut diketahui berasal dari simpanan Credit Union serta deposito milik umat yang selama ini dipercayakan kepada pihak bank.

Kasus ini mulai terungkap pada Februari 2026. Saat itu, pengurus gereja menemukan adanya ketidaksesuaian data saldo yang menimbulkan kecurigaan. Upaya klarifikasi pun dilakukan, namun situasi justru semakin memicu tanda tanya karena pimpinan kantor cabang pembantu bank terkait disebut sulit ditemui dan kerap tidak berada di tempat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran sekaligus kemarahan di kalangan jemaat. Puncaknya terjadi pada 12 Maret 2026, ketika ratusan umat bersama pengurus Credit Union menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bank di Rantauprapat. Mereka menuntut transparansi serta pertanggungjawaban atas hilangnya dana yang dinilai sangat merugikan.

Dalam perkembangan terbaru, pihak bank telah mengakui adanya kehilangan dana tersebut. Saat ini, investigasi internal tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian ini, apakah karena kesalahan sistem, kelalaian pegawai, atau dugaan penyalahgunaan rekening.

Sebagai langkah awal untuk meredam dampak finansial yang dirasakan jemaat, pihak bank menjanjikan dana talangan sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut direncanakan akan dicairkan paling lambat pada 31 Maret 2026.

Meski demikian, banyak pihak menilai bahwa langkah tersebut belum cukup menjawab keresahan umat. Mereka berharap ada kejelasan lebih lanjut, termasuk jaminan pengembalian seluruh dana yang hilang serta proses hukum yang transparan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola dan menyimpan dana, termasuk memastikan transparansi dan keamanan dalam setiap transaksi keuangan. Di sisi lain, peristiwa ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas lembaga keuangan dalam menjaga kepercayaan publik.

Hingga kini, jemaat dan masyarakat luas masih menantikan perkembangan lanjutan dari kasus ini, dengan harapan keadilan dapat ditegakkan dan kerugian yang terjadi dapat segera dipulihkan.

 

BACA JUGA: Kasus Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar, Ini Modus yang Dipakai Pelaku

Sumber : posmetromedan.com
Halaman :
1

Ikuti Kami