Gelombang Serangan dan Tekanan Hukum terhadap Umat Kristen di Eropa Makin Mengkhawatirkan
Sumber: INA FASSBENDER/AFP via Getty Images

News / 10 March 2026

Kalangan Sendiri

Gelombang Serangan dan Tekanan Hukum terhadap Umat Kristen di Eropa Makin Mengkhawatirkan

Aprita L Ekanaru Official Writer
1947

Isu kebebasan beragama kembali menjadi sorotan dunia setelah para ahli dan diplomat memperingatkan adanya peningkatan kekerasan serta tekanan hukum terhadap umat Kristen di Eropa. Peringatan ini disampaikan dalam pertemuan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, yang menyoroti semakin banyaknya kasus diskriminasi terhadap orang-orang yang mengekspresikan iman Kristen mereka.

Diskusi tersebut berlangsung dalam acara sampingan bertajuk Standing with Persecuted Christians Defending Faith and Christian Values. Dalam pertemuan itu, sejumlah organisasi internasional dan tokoh agama menyampaikan data yang menunjukkan tren peningkatan tindakan anti-Kristen di berbagai negara Eropa.

Direktur Eksekutif Observatorium tentang Intoleransi dan Diskriminasi terhadap Umat Kristen di Eropa, Anja Tang, menjelaskan bahwa organisasinya telah mendokumentasikan banyak kasus yang melibatkan tekanan hukum terhadap umat Kristen. Menurutnya, beberapa pemerintah di Eropa bahkan menargetkan individu melalui proses pidana hanya karena secara damai menyatakan keyakinan agama mereka.

“Beberapa orang menghadapi tuntutan hukum hanya karena mengekspresikan iman mereka di ruang publik,” kata Tang dalam pernyataannya.

Data yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan lebih dari 760 kejahatan kebencian anti-Kristen tercatat di Eropa sepanjang tahun 2024. Sementara itu, laporan lain yang disampaikan Uskup Agung Ettore Balestrero menyebutkan bahwa terdapat 2.211 insiden yang memengaruhi umat Kristen di seluruh benua pada tahun yang sama.

Insiden tersebut tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga tekanan hukum terhadap individu yang menyuarakan keyakinan mereka. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah pembunuhan Aushur Sarnaya, seorang Kristen Asyur di Prancis, yang terjadi saat ia sedang melakukan siaran langsung kesaksian iman. Pihak berwenang mengonfirmasi serangan tersebut sebagai aksi jihadis.

Selain itu, Tang juga menyinggung kasus hukum terhadap anggota parlemen Finlandia Päivi Räsänen yang diadili karena mengutip ayat Alkitab dalam diskusi publik mengenai isu sosial.

Para pembicara dalam forum PBB itu juga menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap membatasi ekspresi agama, termasuk undang-undang netralitas di sekolah yang membatasi referensi keagamaan, sengketa hukum terkait tata kelola gereja, hingga pembatasan aktivitas keagamaan seperti doa dan baptisan di ruang publik.

Pelapor Khusus PBB untuk Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, Nazila Ghanea, menegaskan bahwa kekerasan terhadap umat Kristen harus dipahami sebagai bagian dari isu pelanggaran hak asasi manusia yang lebih luas. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap kebebasan beragama adalah bagian penting dari sistem HAM internasional.

Sementara itu, Uskup Agung Balestrero mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama untuk melindungi warganya dalam menjalankan iman mereka tanpa rasa takut.

Ia juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa hampir 400 juta umat Kristen di seluruh dunia saat ini menghadapi penganiayaan atau kekerasan. Bahkan, sekitar 5.000 orang dilaporkan terbunuh karena iman mereka pada tahun 2025, atau rata-rata sekitar 13 orang setiap hari.

Para ahli menilai kondisi ini menjadi pengingat serius bagi komunitas internasional untuk memperkuat perlindungan kebebasan beragama dan memastikan setiap orang dapat menjalankan keyakinannya tanpa intimidasi maupun ancaman.

Sumber : christiantoday.com | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami