JAWABAN.COM – Papua Nugini resmi menyatakan dirinya sebagai negara Kristen setelah mengesahkan perubahan konstitusi pada 12 Maret 2025. Langkah ini menandai perubahan bersejarah bagi negara di Pasifik tersebut, dengan penegasan eksplisit mengenai iman Kristen dalam dasar negara dan identitas nasionalnya.
Dalam amandemen konstitusi yang dikutip Sabtu (11/10/2025), tertulis, “Kami mengakui dan menyatakan Allah Bapa, Yesus Kristus Putra, dan Roh Kudus sebagai Pencipta dan Pemelihara seluruh alam semesta, dan sumber kekuatan dan wewenang kami, yang didelegasikan kepada rakyat dan semua orang dalam yurisdiksi geografis Papua Nugini.”
Selain itu, Kekristenan juga akan masuk ke Tujuan Kelima Konstitusi, sementara Alkitab akan diakui sebagai salah satu simbol nasional negara tersebut.
Dukungan Mayoritas Parlemen
Menurut laporan RNZ, perubahan ini disahkan melalui pemungutan suara di Parlemen Papua Nugini dengan dukungan mayoritas mencapai 80 suara. Amandemen tersebut didorong oleh Perdana Menteri James Marape, yang sejak awal mengadvokasi pengakuan formal agama Kristen dalam identitas negara.
“Saya bahagia. Amandemen konstitusi ini akhirnya mengakui negara kita sebagai negara Kristen. Hal ini mencerminkan, dalam bentuk tertinggi, peran gereja-gereja Kristen dalam perkembangan kita sebagai sebuah negara,” ujar Marape.
Amandemen ini merupakan hasil konsultasi luas yang dilakukan Komisi Reformasi Hukum Tata Negara pada 2022, melibatkan gereja, masyarakat sipil, dan komunitas lokal di seluruh negeri.
Gereja Dinilai Berperan Penting dalam Persatuan Nasional
Marape menegaskan bahwa kontribusi gereja tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial dan nasional. Di tengah keragaman suku, budaya, dan bahasa, gereja dianggap sebagai pilar yang menambatkan persatuan bangsa.
“Dengan begitu banyaknya keberagaman, bahasa, budaya, dan afiliasi suku, tak seorang pun dapat menyangkal fakta bahwa gereja-gereja Kristen telah menambatkan persatuan dan kebersamaan,” katanya.
Gereja juga dikenal menyediakan layanan pendidikan dan sosial di wilayah yang minim kehadiran pemerintah, sehingga memperkuat perannya dalam pembangunan nasional Papua Nugini.
Hak Beragama Tetap Dilindungi
Kendati menetapkan identitas sebagai negara Kristen, pemerintah memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijamin. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 45 Konstitusi Papua Nugini yang melindungi hak berpikir, hati nurani, dan beragama bagi semua warga.
Amandemen ini diharapkan mempertegas identitas Papua Nugini sebagai negara Kristen tanpa menghilangkan ruang bagi keberagaman keyakinan di dalamnya.
Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com