Heboh LMKN Tarik Royalti Musik, Sejumlah Musisi Ini Berikan Izin Lagunya Dinyanyikan Bebas
Sumber: Canva Teams | Carlos Castilla

News / 12 August 2025

Kalangan Sendiri

Heboh LMKN Tarik Royalti Musik, Sejumlah Musisi Ini Berikan Izin Lagunya Dinyanyikan Bebas

Claudia Jessica Official Writer
4203

Isu royalti musik kembali memanas di Indonesia. Berawal dari kasus Mie Gacoan yang dilaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena memutar lagu di gerai tanpa izin, publik dibuat heboh.

Kasus Mie Gacoan dan Efek Domino

Ketika berita laporan LMKN terhadap Mie Gacoan mencuat, banyak pemilik kafe, restoran, hingga penyelenggara acara langsung mengambil langkah waspada.

Ada yang menghentikan pemutaran musik sama sekali, ada pula yang mencabut speaker dari tempat usaha.

Beberapa bahkan mengganti playlist mereka dengan musik bebas royalti demi menghindari risiko tuntutan.

Di sisi lain, pelaku usaha, terutama UMKM mengaku kebingungan karena tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas.

Ari Lasso Angkat Bicara

Di tengah kehebohan ini, penyanyi Ari Lasso menyampaikan pesan tegas. Secara terbuka, Ari Lasso mengizinkan semua lagunya untuk diputar atau dinyanyikan di kafe, pesta pernikahan, maupun acara lainnya tanpa perlu membayar royalti.

Keputusan ini diambil setelah ia mengaku kecewa terhadap sistem distribusi royalti yang dijalankan LMK.

Dari sekian banyak lagu hits yang ia ciptakan dan nyanyikan, Ari mengungkap hanya menerima royalti sekitar Rp700 ribu dari WAMI. Bahkan uang tersebut tidak ditransfer ke rekening Ari Lasso, melainkan rekening dengan nama Mutholah Rizal.

Ari mengungkapkan kekecewaannya, “Saya bukan orang yang KEMARUK dan SERAKAH tapi juga orang yang butuh uang sebagai hak wajar dari bagian kecil pelaku industri yang bisa mebuat anda menagih royalti kesana sini.”

“Percuma Anda membayar, kalau pengelolaannya seperti ini,” tegas Ari.

Deretan Musisi yang Beri Izin Bebas

Ternyata, Ari bukan satu-satunya musisi yang memberikan kelonggaran. Sejumlah nama besar ikut menyuarakan dukungan kepada pelaku usaha dan musisi lokal:

  • Uan Kaisar (Juicy Luicy) – “Boleh, bawain aja tuh di kafe. Kalian dengerin Juicy Luicy aja.”
  • Kunto Aji – Membolehkan penggunaan lagunya untuk keperluan non-komersial.
  • Charly Van Houten (Setia Band) – “Daripada mumet, saya Charly Van Houten membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib membayar royalti. Salam damai.”
  • Ariel Noah – Mendukung dialog antara pelaku usaha dan musisi, sembari mendorong perbaikan regulasi.
  • Rian D’Masiv – Membebaskan penggunaan lagu, namun tetap mendorong pembayaran royalti resmi sebagai bentuk dukungan bagi industri musik.

Fenomena “lagu bebas royalti” ini menjadi bentuk solidaritas musisi kepada pelaku usaha yang terdampak aturan.

Namun, di sisi lain, langkah ini juga menyoroti masalah mendasar seperti perlunya transparansi, keadilan, dan edukasi yang jelas dalam sistem royalti musik Indonesia.

Bagi sebagian musisi, ini bukan hanya soal uang, tapi juga demi menjaga hubungan harmonis antara pencipta lagu, pelaku usaha, dan pendengar.

Semoga peristiwa ini bisa menjadi momentum untuk membangun ekosistem musik yang sehat di mana karya dihargai, dan semua pihak mendapat kepastian.

Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami