Kabar kurang menyenangkan datang dari Desa Kapur, Kalimantan Barat. Sebuah jemaat Kristen yang hendak membangun tempat ibadah mendapat penolakan dari sebagian warga setempat.
Mereka menyampaikan keberatannya lewat surat kepada kepala desa, dengan alasan bahwa pembangunan gereja dapat mengganggu ketentraman dan keharmonisan masyarakat.
Surat penolakan itu tertanggal 8 Juli 2025, hanya berselang dua minggu setelah Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan provinsi tersebut sebagai daerah paling toleran di Indonesia.
Ia mengatakan, “Rasa aman dan toleransi adalah hal mendasar. Kami tidak akan mentolerir organisasi sosial mana pun yang merusak kedamaian Kalimantan Barat.”
Meskipun penolakan ini menjadi pukulan bagi jemaat, harapan tetap ada. Stephanus Paiman, Ketua Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP), mengajak semua pihak untuk tidak terpancing dan menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah.
“Percayakan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, karena mereka pasti punya kebijakan yang menjamin semua pihak bisa hidup aman dan damai. Mari percaya bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjaga nilai-nilai toleransi,” ujar Stephanus seperti dilansir International Christian Concern.
Dukungan terhadap kebebasan beragama juga datang dari Bupati Kubu Raya, Sujiwo, S.E., M.Sos. Ia secara tegas menyatakan bahwa isi surat penolakan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agamanya.
Pemerintah kabupaten pun menyatakan akan menyelidiki kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang mencoba memprovokasi ketegangan antarumat beragama.
Sayangnya, kasus semacam ini bukan yang pertama. Pada bulan Mei lalu, warga di Desa Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, juga melakukan aksi penolakan terhadap pembangunan gereja dengan memasang spanduk bernada keberatan.
Peristiwa-peristiwa ini menjadi pengingat bahwa toleransi bukan sekadar slogan, tetapi sesuatu yang perlu diperjuangkan dan dijaga bersama.
Ketika ada kelompok yang ingin menjalankan ibadah dengan damai, sudah selayaknya masyarakat dan pemerintah memberi ruang, sebagaimana yang dijamin oleh hukum dan nilai luhur bangsa kita.
Mari kita terus doakan agar Indonesia tetap menjadi rumah bersama yang aman dan ramah bagi semua umat beragama.
Sumber : christiantoday