Bagi banyak orang, asuransi kesehatan adalah bentuk perlindungan finansial yang penting. Namun, baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penundaan kebijakan co-payment 10% yang semula akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran OJK No. 7/SEOJK.05/2025, tetapi pelaksanaannya ditunda hingga Peraturan OJK (POJK) yang lebih kuat disusun.
Lalu, mengapa kebijakan ini ditunda, dan bagaimana kita sebagai nasabah harus menyikapinya? Mari kita bahas!
BACA JUGA: Mengenal Kebijakan Co-Payment 10% dalam Asuransi Kesehatan, Mulai 2026 Tidak 100% Dicover
Mengapa Co-Payment 10% Ditunda?
Ada beberapa alasan utama di balik penundaan ini:
1. Kajian Lebih Mendalam Dibutuhkan
Komisi XI DPR RI menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat. Artinya, pemerintah ingin memastikan bahwa keputusan ini benar-benar adil dan tidak memberatkan.
2. Industri Asuransi Tetap Butuh Solusi
OJK menyatakan bahwa meskipun ditunda, skema co-payment tetap penting untuk menjaga keberlanjutan industri asuransi kesehatan. Saat ini, rasio klaim hampir mencapai 100%, dan premi asuransi naik lebih dari 40% dalam setahun terakhir. Tanpa langkah antisipasi, industri ini bisa mengalami tekanan finansial yang lebih besar.
Untuk sementara, nasabah tidak perlu membayar co-payment 10% sampai POJK baru diterbitkan.
Mengapa OJK Menganggap Co-Payment Penting?
Meski menuai pro dan kontra, OJK memiliki alasan strategis di balik rencana co-payment ini:
1. Mengendalikan Kenaikan Biaya Kesehatan
Biaya layanan medis meningkat lebih cepat daripada inflasi umum. Dengan co-payment, peserta asuransi diharapkan lebih bijak dalam menggunakan layanan kesehatan, sehingga biaya tidak melonjak tak terkendali.
2. Mengurangi Penyalahgunaan Layanan Kesehatan
Ketika pasien ikut menanggung sebagian biaya, risiko penggunaan berlebihan atau klaim yang tidak perlu dapat dikurangi. Ini membantu menjaga keseimbangan sistem klaim asuransi.
3. Menjaga Keberlanjutan Industri Asuransi
Jika rasio klaim terus tinggi dan premi naik drastis, perusahaan asuransi bisa kesulitan bertahan. Co-payment diharapkan menjadi solusi agar industri tetap stabil dan nasabah terlindungi dalam jangka panjang.
4. Mendorong Efisiensi dan Tata Kelola yang Lebih Baik
Kebijakan ini juga bertujuan memperkuat sistem asuransi kesehatan agar lebih efisien dan transparan.
Bagaimana Kita Harus Menyikapi Ini?
Sebagai orang percaya, kita diajak untuk bijak dalam mengelola keuangan, termasuk dalam hal asuransi. Berikut beberapa langkah praktis yang bisa diambil:
Berdoa dan serahkan perencanaan keuangan kepada Tuhan. Firman Tuhan dalam Amsal 21:5 mengingatkan, "Rancangan orang rajin semata-mata mendatangkan kelimpahan, tetapi setiap orang yang tergesa-gesa hanya akan mengalami kekurangan."
Penundaan co-payment 10% memberi kita waktu untuk lebih memahami dampaknya. Namun, sebagai pengguna asuransi, kita perlu proaktif dalam mengelola keuangan dan kesehatan. Dengan kebijaksanaan dan persiapan yang baik, kita bisa menghadapi perubahan ini tanpa kekhawatiran berlebihan.
BACA JUGA:
Jenis-jenis Asuransi Yang Dapat Membantu Anda Melindungi Diri Masa Depan Anda
Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan Saat Memilih Asuransi Kesehatan?
Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com