Rencana pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, memicu kontroversi setelah sejumlah warga memasang spanduk penolakan di beberapa titik strategis. Penolakan ini muncul meskipun pihak gereja menyatakan telah memenuhi persyaratan perizinan.
Alasan Penolakan dan Tanggapan Pihak Gereja
Warga yang menolak pembangunan gereja menyoroti masalah administratif, mengklaim proses perizinan belum tuntas. Namun, Ketua Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim, yang juga mewakili gereja sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi.
"Kami telah mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama Samarinda, serta dukungan dari sebagian warga. Pemasangan spanduk ini sangat disayangkan," ujarnya.
Proses Verifikasi dan Keresahan Warga
Di sisi lain, Ketua RT 24 Sungai Keledang menyatakan bahwa masih ada warga yang belum memberikan persetujuan. Ia menekankan perlunya verifikasi dukungan yang lebih transparan untuk memastikan semua pihak merasa didengar.
Lurah Sungai Keledang juga menegaskan bahwa spanduk penolakan bukan aksi resmi kelurahan, melainkan bentuk keresahan masyarakat. "Ini murni aspirasi warga, bukan kebijakan pemerintah setempat," jelasnya.
Perlunya Dialog Terbuka
Situasi ini menunjukkan pentingnya komunikasi antara pihak gereja, warga, dan pemerintah untuk mencari solusi yang adil. Dengan dialog yang terbuka, diharapkan ketegangan dapat dikurangi dan proses pembangunan berjalan sesuai aturan.
"Bagikan berita ini agar lebih banyak orang memahami pentingnya dialog dalam menyelesaikan perbedaan. Mari sebarkan pesan toleransi dan kebersamaan!"
Sumber : Berbagai sumber | Jawaban.com