Dana darurat adalah dana yang disimpan untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan, sakit, atau bencana alam. Menurut survei yang dilakukan oleh Lifepal pada Januari 2021, hanya 9,3% orang Indonesia yang memiliki dana darurat.
Berdasarkan survei tersebut, jumlah dana darurat yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia juga masih sangat rendah. Rata-rata masyarakat Indonesia hanya memiliki dana darurat sebesar 3 kali lipat pengeluaran bulanan. Padahal, idealnya dana darurat haruslah sebesar 6-12 kali lipat pengeluaran bulanan.
Kurangnya kepemilikan dana darurat di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Kekurangan dana darurat dapat menimbulkan berbagai masalah, antara lain:
Untuk meningkatkan kepemilikan dana darurat di Indonesia, perlu dilakukan berbagai upaya, antara lain:
Ikuti doa ini sekarang:
“Tuhan, saya mengakui bahwa saya orang berdosa. Saya membutuhkan Engkau. Saya percaya bahwa darahMu sanggup menghapuskan segala dosa dan kesalahanku. Saat ini, saya mengundang Engkau, Yesus Kristus, masuk dalam hati dan hidupku menjadi Tuhan dan Juruslamatku. Saya menyerahkan hidupku bagiMu dan melayaniMu.
Dalam nama Yesus aku berdoa. Amin”