Apakah Rumah Ibadah Perlu Dikontrol Pemerintah? Baca dan Pahami Dulu Yuk…
Sumber: detik.com

News / 9 September 2023

Kalangan Sendiri

Apakah Rumah Ibadah Perlu Dikontrol Pemerintah? Baca dan Pahami Dulu Yuk…

Lori Official Writer
1474

Belakangan ini gereja mulai ramai membahas usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel soal kontrol penuh pemerintah atas rumah ibadah di Indonesia. Dia menuturkan usulan ini sebagai solusi untuk mencegah masuknya paham radikalisme. Terlebih Rycko menegaskan bahwa kebijakan ini sendiri sudah dijalankan lebih dulu oleh negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

“Kami sudah melakukan studi banding ke tetangga kita di sebelah, Singapura dan Malaysia, itu semua rumah ibadahnya under control pemerintah,” ungkap Rycko dalam rapat dengar pendapat dengan BNPT di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 4 September lalu.

 

Baca Juga: Menag Yaqut Minta Maaf ke Umat Kristen, Janjikan Regulasi Jelas Pendirian Rumah Ibadah

 

Hal serupa, lanjut Rycko, juga sudah diterapkan oleh negara-negara seperti Oman, Qatar, Saudi dan Maroko. Semua pengurus rumah ibadah, pemberi khotbah dan ceramah diawasi oleh pemerintah negara tersebut. “Kiranya kita perlu mekanisme control terhadap penggunaan atau penyalahgunaan rumah ibadah untuk penyebaran paham radikalisme,” terangnya.

Namun tampaknya usulan ini ditolak tegas oleh Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom menanggapi bahwa kontrol rumah ibadah oleh pemerintah merupakan bentuk kemunduran demokrasi. 

“Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel, yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah, merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi,” ungkap Pdt. Gomar.

Menurutnya sistem demokrasi di Indonesia merupakan landasan yang harus dihormati. Bahwa negara mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah. Dia justru menilai pengawasan terhadap pemuka agama dan pemberi khotbah hanyalah bentuk sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme di Indonesia.

 

Baca Juga: Begini Cara Wali Kota Solo Gibran Selesaikan Konflik Rumah Ibadah di Banyuanyar

 

Sebenarnya, kata Pdt. Gomar, pemerintah hanya kurang tegas saja menyikapi ujaran kebencian yang banyak menyebabkan kekerasan atas nama agama. Sehingga tindakan ini kerap luput dari tindakan hukum. Menurutnya penting sekali bagi negara hadir menindak tegas beragam sikap intoleran yang masih ada hingga saat ini.

“Menjadi tugas bersama untuk mendidik masyarakat untuk sedia menerima mereka yang berbeda. Serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama, termasuk mengakomodasi kebutuhan akan rumah ibadah, oleh umat beragama apapun,” ungkapnya.

Kalau pembaca Jawaban sendiri apa tanggapannya? Yuk kasih pandangan kritismu dengan komen di kolom di bawah.

Halaman :
1

Ikuti Kami