Bijak Dalam Thrifting, Mendukung Prinsip Ramah Lingkungan atau Mengejar Ramah Kantong
Sumber: Jawaban.com

Finance / 27 April 2023

Kalangan Sendiri

Bijak Dalam Thrifting, Mendukung Prinsip Ramah Lingkungan atau Mengejar Ramah Kantong

Bella Tiurma Official Writer
1009

Belum lama ini masyarakat Indonesia diramaikan dengan pemberitaan mengenai thrifting yang dapat menimbulkan dampak kerugian bagi ekonomi terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam persaingan harga dan melanggar hukum. 

Dengan adanya sebuah asumsi di tengah masyarakat bahwa thrifting hanya mengimpor pakaian bekas, dimana hal ini merupakan suatu pelanggaran hukum. Namun jika dicermati kembali adanya pemaknaan yang salah tentang thrifting oleh publik. 

Pada dasarnya thrifting bukanlah sebuah kegiatan penjualan kembali pakaian impor bekas, tetapi suatu penghematan dalam konsumsi. Dengan seiring berjalannya waktu makna thrifting semakin berkembang yang berkaitan dengan sebuah konsumsi yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dimana salah satu perwujudannya adalah kampanye-kampanye terkait reduce, reuse, dan recycling

Namun sayang, di Indonesia kegiatan thrifting dilakukan untuk mengejar barang-barang dengan merk terkenal yang dijual dengan harga murah. Hal ini didukung dengan bermunculannya pedagang-pedagang barang thrifting yang menyediakan barang impor bekas dengan harga yang murah. 

Pada kenyataannya ada beberapa kegiatan thrifting yang sejalan dengan prinsip reduce, reuse, dan recycling, dibandingkan setiap orang membeli pakaian baru dari merk fashion terkenal. Para pemburu thrifting berdalih dampak dari tren ini akan memperpanjang usia pakaian, sehingga dapat dikategorikan sebagai sustainable fashion. 

Di sisi lain, melihat fakta yang ada di lapangan, produk thrifting yang banyak beredar saat ini sebagian besar merupakan produk bekas yang diimpor dari negara lain. Dimana barang-barang ini dapat masuk ke Indonesia sebagai produk buangan atau donasi dari negara lain. 

Produk-produk yang didapat melalui sistem pembelian satu bal yang berisi produk yang sudah bercampur. Hal inilah yang menyebabkan adanya kemungkinan kegiatan thrifting tidak menjadi ramah lingkungan, karena sisa barang jual yang tidak diminati akan menambah jumlah sampah fashion di Indonesia. 

Oleh karena itu, setiap pembeli atupun penjual dapat lebih bijak lagi ketika ingin melakukan thrifting. Jika tujuan menjual atau membeli barang bekas untuk kegunaan yang berkelanjutan, maka kegiatan thrifting tidak menjadi masalah. Namun, jika hanya mengejar harga murah saja lebih baik beli dan gunakan produk lokal yang dijual oleh para pedagang UMKM. Ketika kegiatan thrifting ini dipaksakan untuk mengikuti tren, alih-alih ingin mendukung tujuan fashion berkelanjut malah memberikan tambahan sampah bagi Indonesia.

Sumber : kompas.com
Halaman :
1

Ikuti Kami