Akhirnya! Setelah 18 Tahun, Gereja Paroki Cikarang Ibu Teresa Dapat Izin Pembangunan
Sumber: bekasikab.go.id

News / 12 April 2023

Kalangan Sendiri

Akhirnya! Setelah 18 Tahun, Gereja Paroki Cikarang Ibu Teresa Dapat Izin Pembangunan

Claudia Jessica Official Writer
1679

Perjuangan 18 tahun untuk mendapatkan izin pembangunan gereja, Gereja Katolik Paroki Ibu Teresa Cikarang akhirnya berakhir dengan baik. Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa di Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi akhirnya mengantongi izin pembangunan gereja.

Adapun dokumen perizinan pembangunan gereja Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa diserahkan secara langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang didampingi oleh Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada Kepala Pastor Teresa Cikarang, Romo Antonius Suhardi Antara (Aan) di aula Gereja Ibu Teresa pada hari Selasa (11/04/2023) siang.

“Hari ini kami serahkan izin pembangunan gereja yang selama ini tertahan. Masalahnya ada di masalah teknis yang terlalu lama tidak terambil keputusan yang seharusnya,” kata Ridwan Kamil setelah menyerahkan dokumen perizinan.

Dalam kesempatan ini, Ridwan Kamil juga mengungkapkan apresiasinya kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi, terutama Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang telah menyelesaikan perizinan pembangunan gereja yang tersendat selama belasan tahun dengan waktu singkat.

 

BACA JUGA: Gerejanya Dapat Izin Pembangunan Gereja, Romo Antonius: “Ini Hadiah Ulang Tahun Saya”

 

“Hari ini saya mengapresiasi Forkopimda Penjabat Bupati Bekasi yang bisa menyelesaikan dalam waktu cepat, sesuatu yang sudah menjadi haknya yaitu izin bangunan Gereja umat Katolik Paroki Ibu Teresa di Cikarang,” ungkapnya saat press conference.

Ia juga berpesan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Jawa Barat agar memiliki komitmen yang sama dalam melayani pembangunan rumah ibadah yang sudah sesuai dengan aturan di wilayah masing-masing tanpa mempersulit.

“Jika memang sudah lengkap semua, untuk jangan di lama-lama. Bapak Ibu bisa lihat sebelumnya Jemaat menggunakan kursi-kursi yang temporer, dan tentu nantinya Jemaat katolik yang di wilayah ini bisa dilayani saat gerejanya sudah bisa diresmikan, mungkin dalam plus minus 2 tahun dari sekarang,” katanya.

Ridwan juga menghimbau untuk mengedepankan urusan pembangunan rumah ibadah agar segera diselesaikan dalam tataran sosialisasi antar masyarakat karena menurut Ridwan Kamil, negara tidak boleh mempersulit pembangunan rumah ibadah.

Tak lupa Ridwan juga mengucapkan selamat kepada Romo Aan dan Jemaat Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa atas izin pembangunan yang sudah mereka dapatkan sehingga dapat melaksanakan ibadah dengan lebih aman dan nyaman.

 

Baca Juga: Cerita Dibalik Terbitnya Izin Pembangunan Gereja Paroki Ibu Teresa Lippo Cikarang

 

Gereja yang akan dibangun di lahan seluas 7.500 m²itu akan membangun gedung gereja seluas 2.478 m² dengan kapasitas 2.328 kursi.

Sumber : bekasikab.go.id
Halaman :
1

Ikuti Kami