Duduk Perkara Siswa Kristen SMAN 2 Depok Tak Dapat Ruang Belajar Agama
Sumber: Era.id

News / 7 October 2022

Kalangan Sendiri

Duduk Perkara Siswa Kristen SMAN 2 Depok Tak Dapat Ruang Belajar Agama

Lori Official Writer
2668

Berita dugaan diskriminasi terhadap siswa Kristen SMA Negeri 2 Depok mendadak viral. Hal ini bermula dari postingan sebuah artikel berjudul "SMAN 2 Depok Diduga Larang Siswa Rohani Kristen" di Twitter oleh @Leonita_Lestari, yang menggambarkan sejumlah siswa SMA Kristen sedang belajar di lorong sekolah selama mendapatkan bimbingan rohani Kristen. 

“Para siswa ini mengalami diskriminasi terhadap ekskul di sekolah negeri yang notabene adalah sebagai sekolah yang seharusnya anti terhadap perbedaan,” tulis Leonita pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Setelah diusut, rupanya siswa Kristen SMA Negeri 2 Depok ini diduga tidak diperbolehkan memakai ruang kelas oleh Kepala Sekolah setempat.

Leonita mengungkapkan, jika hal itu benar terjadi maka kepala sekolah dan pihak sekolah tersebut telah melakukan diskriminasi. Menurutnya sekolah negeri seharusnya anti terhadap perbedaan.

“Bila benar berita itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Depok ini ada baiknya untuk sementara dinonaktifkan terlebih dahulu. Ada baiknya dia dipindah dulu entah dimana, di tempat dia adalah bukan siapa-siapa patut untuk jadi pertimbangan,” lanjut Leonita.

 

Baca Juga: Video Ini Sebut Siswa Kristen Bengkalis Alami Diskriminasi, Kepala Sekolah Ungkap Faktanya

 

Klarifikasi Bahwa Berita Tersebut Tidak Benar

Pemberitaan terkait kejadian yang terjadi pada Jumat, 30 September 2022 tersebut dibantah oleh akun @aslamnatsir. Dia menyampaikan bahwa pemberitaan yang menyebutkan Siswa RohKris SMAN 2 Depok tak boleh pakai ruang kelas sama sekali tidak benar. Pernyataan tersebut diikuti dengan surat klarifikasi dari pihak sekolah dan juga pernyataan dari guru agama Kristen SMAN 2 Depok.

Demikian disampaikan di dalam surat tersebut:

“Kronologi yang sebenarnya adalah Kegiatan setiap hari di SMA Negeri 2 Depok sebelum memulai pembelajaran pada pukul 06.45 Wib diawali dengan kegiatan keagamaan dan penguatan karakter sesuai dengan agamanya masing-masing dan dibimbing oleh guru yang bersangkutan. Penjelasan dari wakil kepala sekolah bidang saraa prasarana, pada hari Kamis, 29 September 2022 siang, seragam siswa kelas X datang dan diletakkan di ruang MG (Multi Guna) yang akan dibagikan pada hari Jumat pagi, karena jumlahnya cukup banyak dan butuh diklasifikasikan sesuai kelas siswa menjadi ruang MG kondisinya berantakan. 

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

“Oleh karena itu untuk hari Jumat, 30 September 2022, untuk kegiatan Doa Pagi (Saat Teduh) bagi siswa-siswi beragama Kristen dipindahkan ke ruang pertemuan lantai 2. Informasi pindahnya ruangan sudah disampaikan oleh pihak sarpras pada hari Kamis ke Kepala Sekolah, petugas kebersihan (Office Boy) dan salah satu siswa rohKris,” tulis @aslamnatsir.

Sayangnya di Jumat pagi, petugas kebersihan datang terlambat sehingga pintu ruangan masih tertutup. Sementara para siswa sudah berdatangan dan menunggu di lorong ruang pertemuan. Jadi foto yang beredar di sosial media tersebut adalah kondisi ketika para siswa sedang menunggu ruangan dibuka. 

Di dalam surat klarifikasiyang ditandatangani oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Depok, Dr. Wawan Ridwan, M.Si dan Wakasek Kesiswaan Haryanto, MA, disampaikan bahwa kasus diskriminasi terhadap siswa rohKris SMAN 2 Depok tidaklah benar. Karena tidak ada larangan apapun untuk pengadaan kegiatan agama dan pembubaran ekstrakurikuler rohKris.

 

Baca Juga: Mengerikan! Bullying, Diskriminasi dan Radikalisme Warnai Dunia Pendidikan

 

Secara terpisah, guru agama Kristen SMAN 2 Depok, Maysti Sitorus juga memberikan pernyataan. Demikian disampaikan, “Dengan ini menyatakan bahwa seluruh pemberitaan dan informasi yang beredar pada saat ini yang berkaitan dengan adanya diskriminasi sisa RohKris SMAN 2 Depok tidak benar adanya (foto-foto yang tersebar adalah menunjukkan para siswa sedang menunggu ruangan tersebut dibuka oleh petugas sekolah. Dengan demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa tekanan dari pihak siapapun,” tulis Maysti.

Sebelumnya kasus ini sempat mendapat perhatian dari lembaga kekristenan PGI dan telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Namun dengan klarifikasi dan pernyataan di atas, semua pihak bisa belajar untuk tidak mengulangi kesalahpaham serupa di kemudian hari.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
Tampilkan per Halaman

Ikuti Kami