Ini Penjelasan Kemenag Soal Surat Penolakan Pendirian Gereja Oleh Wali Kota Cilegon
Sumber: Jawaban.com

News / 9 September 2022

Kalangan Sendiri

Ini Penjelasan Kemenag Soal Surat Penolakan Pendirian Gereja Oleh Wali Kota Cilegon

Lori Official Writer
2487

Pada Rabu, 7 September 2022, terjadi aksi penolakan pendirian Gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, kota Cilegon, oleh masyarakat. Atas desakan masyarakat, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menandatangani penolakan pendirian gereja tersebut.

“Terkait dengan penandatanganan bersama yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat,” ungkap Helldy.

 

Baca Juga: Telah Diklarifikasi, Gereja yang Ditutup di Cilegon Bukanlah Gereja Bethel Indonesia

 

Terkait hal ini, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Wawan Djunaedi pun angkat bicara. Dia menilai jika selama ini masyarakat memang masih menjadikan Keputusan Bupati Nomor 189/Huk/SK/1975 tanggal 20 Maret 1975 tentang penutupan gereja/tempat jemaat bagi agama Kristen di daerah Kabupaten Serang sebagai dalih penolakan pendirian gereja di Cilegon.

Tetapi dia menilai jika SK tersebut sudah tidak relevan lagi dijadikan sebagai dalih. Hal ini ia sampaikan berdasarkan tiga hal yaitu bahwa regulasi itu pertama kali diterbitkan pada saat jumlah penduduk Muslim di Cilegon mencapai 99 persen. 

Sayangnya, saat ini kondisi di Cilegon sudah berubah. Berdasarkan sensus BPS tahun 2010, komposisi umat Kristen di Cilegon telah mencapai 16.528.513 jiwa dan umat Katolik sebanyak 6.907.873. Dengan kata lain jumlah ini setara 12.82 persen umat non-Muslim secara keseluruhan. 

“Bertumpu pada data jumlah penganut agama Kristen di atas, tentu ikhtiar untuk pendirian rumah ibadah sudah memenuhi kebutuhan nyata,” ungkap Wawan.

 

BACA HALAMAN BERIKUTNYA --->

Sumber : CNN Indonesia
Halaman :
12Tampilkan Semua

Ikuti Kami