Info Terkini! Wajib Isi e-HAC Sebelum Naik Pesawat, Cek Caranya di Sini
Sumber: Tirto.id

News / 3 March 2022

Kalangan Sendiri

Info Terkini! Wajib Isi e-HAC Sebelum Naik Pesawat, Cek Caranya di Sini

Lori Official Writer
1935

Per 3 Maret 2022, pemerintah mewajibkan para pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Oleh karena itu, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera mengupdate versi terbaru aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” terang Setiaji, seperti dikutip dari laman resmi Kemkes.go.id.

Setiaji menyampaikan bahwa aturan baru ini merupakan pembaharuan dari aturan sebelumnya, dimana pengisian e-HAC diberlakukan sesaat setelah kedatangan di bandara. “Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022,” ungkapnya.

 

Baca Juga:

Aktivitas di Jawa-Bali yang Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi, Yuk Cek di Sini

Biar Liburan Jauh Dari Virus Omicron, Yuk Patuhi 6 Aturan Ini…

 

Fitur dan alur pengisian e-HAC ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang akan terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku.

Bagi Anda yang ingin belum paham cara mengisi e-HAC, cek panduan di bawah ini.

Berikut panduan dan langkah-langkah mengisi e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur “e-HAC” yang ada pada laman utama

4. Pilih “Buat e-HAC”

5. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

6. Pilih sarana perjalanan “Udara”

7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

9. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”

10. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus

11. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang

12. Bila e-HAC menampilkan informasi “hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan

13. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya

14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.

15. Setelah itu, pilih “konfirmasi” dan selesai.

 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 7 Aturan Isoman Bagi yang Positif Omicron

 

Bagi Anda yang saat ini akan melakukan perjalanan domestik, termasuk darat dan laut, jangan lupa ya untuk selalu siap siaga. Pastikan aplikasi PeduliLindungi Anda sudah diperbaharui dengan versi terbaru dan selalu cari tahu informasi terkini mengenai aturan baru penerbangan. Jangan sampai Anda ketinggalan pesawat karena harus menghabiskan waktu untuk mengurus berbagai syarat penerbangan terbaru dari pemerintah ya.

Sumber : Kemkes.go.id | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami