12 Makam Kristen di Solo Dirusak, Ini Fakta di Balik Ulah Pelaku
Sumber: VOA Indonesia

News / 25 June 2021

Kalangan Sendiri

12 Makam Kristen di Solo Dirusak, Ini Fakta di Balik Ulah Pelaku

Lori Official Writer
2650

Sebanyak 12 nisan makam Kristen di Pemakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo ditemukan rusak. Aksi ini pun sempat diduga sebagai bentuk intoleransi.

Karena itu, pemerintah setempat segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelakunya.

Dari berbagai informasi yang dirangkum, kasus pengrusakan 12 nisan pemakaman Kristen ini ditemukan 3 fakta berikut:

1. Pelaku pengrusakan terdiri dari 10 orang anak di bawah umur

Kapolsek Pasar Kliwon Iptu Achmad Riedwan Prevoost menyampaikan jika timnya telah menemukan pelaku yang notabene merupakan anak di bawah umur. 

Dugaan intoleransi inipun memaksa pihak kepolisian menindaklanjuti pemeriksaan terhadap orang tua, wali dan pengajar di tempat mereka belajar. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah pengrusakan dilakukan karena doktrin salah yang disampaikan orang tua dan pengajar.

Namun menurut Wali Kota Solo, Gibran Raka Buming Raka menyampaikan jika terbukti motif pelaku mengandung unsure intoleransi, maka mereka akan menjalani pembinaan dari pemerintah setempat.

2. Para pelaku belajar di sekolah berbasis agama

Para pelaku diketahui menjalani proses belajar di sebuah sekolah informal di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Lurah Mojo, Margono. 

Dia memastikan jika sekolah tersebut berbasis keagamaan. 

Namun tuduhan intoleransi dan adanya doktrin salah yang dibagikan kepada anak dibantah oleh Kepala tempat belajar Khuttap, Wildan. Dia menyampaikan jika anak-anak memang kerap bermain di sekitar pemakaman. Sehingga dia meyakini bahwa pegrusakan terjadi karena kebiasaan anak bermain di sana.

“Itu murni anak-anak sendiri, bahkan kami melarang. Kami sampaikan kami melarang di makam. Kami melarang dengan tegas,” ungkap Wildan.

 

Baca Juga: Nisan Makam Kristen di Magelang Diketahui Dirusak Lagi, Totalnya Kini Lebih dari 17!

 

Wildan juga mengklaim jika sekolahnya hanya sebatas mengajarkan anak belajar menghafal Al-Quran.

Sayangnya, Kepala Kemenag Solo, Hidayat Masyur membenarkan jika tempat belajar tersebut belum memiliki izin. Selain itu, jenis pembelajaran Khuttap sendiri belum terdapat dalam PP Nomor 55 Tahun 2017.

3. Kasus diselesaikan secara mediasi

Lantaran pelaku masih di bawah umur, maka kasus pengrusakan tersebut akan diselesaikan dengan langkah mediasi.

Lurah Margono menyampaikan jika persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluragaan. 

“Kami dari RT dan RW prinsipnya, karena ini masih anak-anak kita usahakan kekeluargaan,” terangnya.

Mediasi ini akan dihadiri oleh pihak yang dirugikan, orangtua pelaku, pihak sekolah serta RT dan RW.

Sementara pihak sekolah menyanggupi ganti rugi perbaikan nisan yang rusak.

 

Baca Juga: Pemotongan Salib Nisan di Yogyakarta Bikin Geger, Berikut Fakta-faktanya…

 

Kasus pengrusakan makam Kristen memang bukan kali pertama ini saja. Tapi dalam beberapa tahun belakang kasus ini marak terjadi. Contohnya pengrusakan nisan di Yogyakarta pada tahun 2018. Lalu menyusul pengrusakan sebanyak 17 nisan di Mangelang pada tahun 2019 silam. Rekam jejak kasus serupa yang terjadi sebelumnya membuat masyarakat merasumsi jika tindakan pengrusakan berbasis intoleransi.

Sumber : Jawaban
Halaman :
1

Ikuti Kami