Bukan Mudik Lokal, Ini Alasan Mengapa Wilayah Aglomerasi Tetap Normal
Sumber: kompas.com

News / 10 May 2021

Kalangan Sendiri

Bukan Mudik Lokal, Ini Alasan Mengapa Wilayah Aglomerasi Tetap Normal

Claudia Jessica Official Writer
1326

Sebelumnya telah beredar issue diperbolehkan mudik lokal di delapan wilayah aglomerasi. Rupayanya yang dimaksud bukanlah mudik lokal, melainkan aktivitas keseharian masyarakat di wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati (5/5/2021).

Sementara larangan mudik lebaran berlaku mulai dari 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang, Kementrian Perbuhungan menegaskan  seluruh transportasi kepentingan mudik akan dilarang beroperasi selama rentang waktu tersebut.

“Pada masa peniadaan mudik tersebut, semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang,” tegas Adita.

Meski demikian, masih ada moda transportasi yang diperboleh untuk beroperasi dengan kegiatan yang dikecualikan. Hal tersebut telah diatur dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Adapun kepentingan nonmudik yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Bekerja atau perjalanan dinas

2. Kunjungan keluarga sakit

3. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal

4. Ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga

5. Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang

6. Pelayanan kesehatan darurat

7. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat

Selain 7 kepentingan di atas, angkutan logistic serta barang-barang pokok masih tetap bisa berjalan seperti biasa tanpa ada larangan.

“Angkutan logistik atau barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.

Larangan mudik yang diberlakukan ini tentu bukan tanpa alasan. Terdapat kecemasan dari berbagai kalangan terkait potensi lonjakan kasus baru akibat mudik.

Kecemasan adalah hal yang wajar terutama setelah munculnya klaster baru akibat kegiatan masyarakat di perkantoran, kegiatan buka bersama, tarawih, dan pergerakan mudik. Akibatnya, terjadi kecenderungan melonjaknya jumlah kasus baru pada akhir April 2021. Hal ini dikemukakan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi berdasarkan laporan dari sejumlah kota/kabupaten di Pulau Jawa.

Meski mudik telah dilarang, masih ada 7 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 18 juta orang yang ingin tetap mudik. Jumlahnya jauh lebih rendah apabila larangan mudik ditiadakan.

Kendati demikian, kita tetap harus selalu waspada dan menetapkan prokes kesehatan. Tentu kita tidak ingin Indonesia mengikuti jejak India yang mengalami tsunami covid-19 bukan? Selalu gunakan masker, dan rajin cuci tangan untuk menjaga dirimu sendiri serta orang-orang yang kamu sayangi ya JCers!

Sumber : detik.com
Halaman :
1

Ikuti Kami