Jadi Zona Merah! Bandung Perketat Protokol Kesehatan dengan Sederet Aturan Ini
Sumber: ayosemarang.com

News / 4 December 2020

Kalangan Sendiri

Jadi Zona Merah! Bandung Perketat Protokol Kesehatan dengan Sederet Aturan Ini

Claudia Jessica Official Writer
1497

Setelah sempat menjadi zona oranye, Bandung kini berubah menjadi zona merah sejak 1 Desember lalu.

Perubahan ini didasarkan pada perhitungan skor sesuai dengan standar pemerintah pusat. Menurut penilaian pemerintah pusat dan berdasarkan self assessment, Kota Bandung berada pada zona merah atau berisiko tinggi dengan skor indikator sebesar 1,7%.

Menanggapi hal ini, Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat menetapkan sederet aturan untuk mencegah pelonjakan kasus c-19, diantanya:

1. ASN work from home, tempat publik ditutup

Pemkot Bandung menerapkan sistem work from home atau kerja dari rumah basgi ASN (Aparatur Sipil Negara). Tidak hanya itu, pemkot juga akan menutup tempat publik seperti taman dan alun-alun untuk mencegah kerumunan.

2. Denda Rp 100.000

Aturan ini sebenarnya dijalankan sehak Bandung masih berstatus zona oranye. Hanya saja denda kali ini akan diberlakukan dengan tegas dan diharapkan masyarakat dapat jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi.

Aturan ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Bau (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.

3. Jam operasional dipercepat

Beberapa tempat hiburan yang harus ditutup lebih awal yaitu mal, restoran, dan kafe. Jam operasional yang semula maksimal pukul 21.00 WIB, kini dipercepat menjadi pukul 20.00 WIB.

Ini adalah bentuk revisi kebijakan yang sebelumnya telah diberikan kepada pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan lain-lain.

Selain itu, kapasitas pengunjung maksimal yang semula diizinkan adalah 50%, kini diperketat menjadi 30%.

Protokol kesehatan dibuat tentu dengan maksud untuk mengurangi penyebaran c-19. Namun, jika kita tidak mematuhi peraturan ini maka, akan ada kemungkinan kasus baru yang akan muncul dengan jumlah yang tidak sedikit.

Yuk, kita taati upaya pemerintah. Selain untuk menjaga orang lain, upaya ini juga diberlakukan untuk kesehatan diri kita. Tetap sehat ya JCers!


Baca juga: Pasien Covid-19 Bisa Nyoblos di Pilkada 2020, Gini Caranya

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami