Kasus Ini Desak PGI Surati Jokowi Minta Jaminan Perlindungan Bagi Umat Kristen
Sumber: http://tabloidmitra.com/

News / 8 October 2020

Kalangan Sendiri

Kasus Ini Desak PGI Surati Jokowi Minta Jaminan Perlindungan Bagi Umat Kristen

Lori Official Writer
2673

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan kepada umat Kristen di berbagai wilayah di Indonesia.

Melalui surat yang dikirim pada Rabu (7/10) kemarin, PGI menyampaikan keprihatinan terkait kasus-kasus kekerasan dan intoleransi yang terhadap umat Kristen selama ini. Apabila tindakan itu dibiarkan berlarut-larut, dikuatirkan akan merusak persatuan bangsa.

Jaminan perlindungan ini dianggap pantas untuk didapatkan oleh umat Kristen mengingat statusnya, sebagaimana pernah ditekankan oleh Presiden Jokowi sendiri, bukanlah pendatang atau warga kelas dua. Tapi sama-sama memiliki kedudukan yang sama seperti umat mayoritas dan juga turut berpartisipasi penuh dalam pembangunan negara. 

“Tidaklah berlebihan kiranya kalau pada kesempatan ini kami menuntut respons negara dalam menjamin keamanan umat Kristen beribadah di manapun dan kapanpun,” demikian dituliskan dalam surat tersebut.

Karena itu PGI meminta Presiden Jokowi untuk kembali mengevaluasi Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 terkait proses perizinan rumah ibadah, yang pada pelaksanaannya sering kali tidak sesuai. Bahkan menyebabkan banyak umat Kristen terpaksa harus beribadah di ruko dan di rumah. 

“Sejak awal kami menyambut baik kehadiran Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8/2006, karena kami melihat di dalamnya ada semangat untuk memfasilitasi kebutuhan umat untuk beribadah. Kami juga merasakan PBM tersebut berisikan pengaturan tentang proses perijinan. Dalam kenyataannya, oleh sebagian masyarakat semangat untuk memfasilitasi dan pengaturan itu berubah menjadi pembatasan, dan pemerintah daerah yang seharusnya memfasilitasi pun malah tunduk kepada tekanan kelompok masyarakat intoleran,” terang dalam surat tersebut.

Oleh sebab itu, PGI berharap pemerintah bisa menetapkan aturan perizinan yang bisa terukur dan dalam pelaksanaannya tidak berat sebelah. 

“Kami harap proses perizinan terukur, tidak tergantung kepada soal perasaan masyarakat. Apalagi masyarakat yang mudah diprovokasi untuk kepentingan tertentu, semisal dukungan politik pilkada, bahkan kepentingan uang oleh preman berjubah,” terang Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom.

 

Baca Juga: Penertiban Rumah Pendeta di Aceh Singkil Makin Memanas, Begini Respon Kemenag…

 

Sebagai negara yang menjunjung konstitusi, PGI berharap pemerintah menindak tegas dan menghentikan berbagai aksi semena-mena oleh kelompok intoleran terhadap umat Kristen.

“Demikian harapan ini kami sampaikan kepada Bapak Presiden untuk mendapat perhatian dan tindakan cepat guna menghentikan semua bentuk diskriminasi, eksploitasi dan intoleransi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tulis dalam penutup surat.

Berkaca dari berbagai kasus intoleransi yang terjadi belakangan ini terhadap umat Kristen. Bisa dipastikan jika PGI merasa prihatin dan berharap pemerintah bisa bertindak sesuai dengan porsinya untuk menyelesaikan beragam masalah di antarumat beragama. Seperti diketahui, belum lama ini muncul kasus penertiban pembangunan rumah dinas Pendeta di Aceh Singkil, penembakan pendeta di Papua serta tindakan saling serang gereja di Bogor.

Tentunya jika kasus ini dibiarkan begitu saja, maka akan menjadi ancaman yang nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kita berharap di tengah masalah bangsa yang saling tumpang tindih ini pemerintah bisa mengambil tindakan penyelesaikan yang cepat dan tepat.

 


Anda sedang dalam pergumulan dan butuh dukungan doa? Klik link dibawah ini untuk terhubung dengan tim doa kami: https://bit.ly/InginDidoakan.

Anda butuh teman curhat dan membutuhkan pertolongan Tuhan? Klik link dibawah ini untuk konseling dengan konselor kami: http://bit.ly/inginKonseling.  

Sumber : PGI | Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami