Dari Covid-19 Sampai UU Cipta Kerja Menghadang Pemerintah, Apa Indonesia Akan Lebih Baik?
Sumber: https://kalaliterasi.com/

News / 7 October 2020

Kalangan Sendiri

Dari Covid-19 Sampai UU Cipta Kerja Menghadang Pemerintah, Apa Indonesia Akan Lebih Baik?

Lori Official Writer
1690

Peningkatan jumlah positif Covid-19 terus terjadi di Indonesia. Per Senin (6/10), penambahannya mencapai 4.056 orang dalam sehari. 

Situasi inipun membuat banyak pihak mempertanyakan kinerja pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sosok Menteri Terawan pun menjadi headline utama di media-media karena keberadaannya yang minim di depan publik. Presenter kondang Najwa Shihab pun turut menjadi perbincangan hangat setelah dirinya melakukan perbincangan dengan kursi kosong yang seharusnya diisi oleh Menteri Terawan.

Namun di tengah dilema kemandetan penanganan Covid-19 ini, DPR RI malah mengumumkan pengesahan RUU Cipta Kerja yang sudah lama diperdebatkan di kalangan buruh atau pekerja Indonesia. Tepat sejak Selasa (6/10) kemarin, para buruh di berbagai wilayah di Indonesia mogok kerja dan turun kejalan menuntut pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja. Aksi yang lebih besar rencananya akan digelar di depan istana negara pada Kamis, 8 Oktober 2020 besok.

Menurut perwakilan buruh, Federasi Buruh lintas Pabrik (FBLP) RUU Cipta Kerja yang dibuat saat ini dinilai berpotensi mengancam hak-hak buruh. Menurut FBLP, terdapat 8 poin yang dinilai merugikan buruh. Diantaranya, masifnya kerja kontrak (tercantum dalam pasal 59 ayat 1-4), meningkatnya sistem penyerapan tenaga kerja outsourcing, jam lembur yang diperbanyak (tercantum dalam pasal 78). Hak istirahat dan cuti pekerja juga dicabut sesuai aturan pasal 79. Di Pasal 88C juga disebutkan bahwa Gubernur tidak wajib menerapkan upah minimum kabupaten/kota. Pekerja juga kehilangan dukungan hukum dari pemerintah jika perusahaan melakukan PHK sepihak.  Praktik PHK sepihak ini dinilai akan semakin meningkat jika perlindungan hukum ditiadakan dari UU Cipta Kerja. Yang juga tak kalah menarik perhatian adalah pengurangan hak pesangon pekerja.

 

Pernyataan Pemerintah Terkait RUU Cipta Kerja

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan untuk memperluas penyediaan lapangan kerja.

Dia memastikan jika RUU Cipta Kerja ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

“Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi,” ungkap Airlangga.

Senada dengan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan jika undang-undang ini bermanfaat untuk membangun ekosistem usaha yang lebih baik. Dia juga menyampaikan jika penyusunan RUU Cipta Kerja dikerjakan secara transparan dan cermat selama bulan April hingga Oktober 2020.

“RUU ini telah dapat diselesaikan oleh pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Gereja Thailand Ini Berhasil Baptis Ribuan Orang Tidak Percaya

 

Covid-19, RUU Cipta Kerja dan Tantangan Indonesia

Saat ini, pemerintah memang tengah berada dalam situasi pelik. Begitu juga dengan masyarakat yang dari sisi kesejahteraan ekonominya semakin terancam oleh pandemi yang memaksa pengusaha harus kehilangan omset dan pekerja banyak yang di-PHK. 

Tapi apakah ini akhir dari segalanya? Apakah Indonesia akan lebih baik? Bagaimana kita meresponi keadaan saat ini?

Pertama, ini bukan akhir dari segalanya. Ini bukan kiamat. Kadang Tuhan mengizinkan masa-masa sulit supaya kita dilatih untuk semakin kuat, mengandalkan Tuhan dan lebih kreatif. “Pencobaan-pencobaan yang kamu alami ialah pencobaan-pencobaan biasa, yang tidak melebihi kekuatan manusia. Sebab Allah setia dan karena itu Ia tidak akan membiarkan kamu dicobai melampaui kekuatanmu. Pada waktu kamu dicobai Ia akan memberikan kepadamu jalan ke luar, sehingga kamu dapat menanggungnya.” 1 Korintus 10: 13

Kedua, harapan bagi Indonesia akan tetap selalu ada. Percayalah bahwa Tuhan berdaulat atas Indonesia. Karena itulah, kita harus mengandalkan iman dan doa supaya kerajaan Allah datang dan kehendak-Nya jadi atas Indonesia. Sehingga situasi saat ini berlalu dan seluruh warga negara Indonesia menyaksikan pekerjaan-pekerjaan Tuhan yang dahsyat.

Ketiga, sekalipun hak kita dirampas dan ketidakadilan terjadi di dunia. Bukan berarti Tuhan tinggal diam. Keberadaan kita di waktu dan situasi ini bukanlah kesalahan. Melainkan sebagai kesempatan bagi kita untuk membuktikan bahwa Allah itu berdaulat atas Indonesia. Percayakan kepada Tuhan setiap pemimpin dan pemerintahan yang ada supaya tidak bekerja melalui mereka untuk mendatangkan kebaikan.  

Karena itu, “Kuatkan dan teguhkanlah hatimu, janganlah takut dan jangan gemetar karena mereka, sebab TUHAN, Allahmu, Dialah yang berjalan menyertai engkau; Ia tidak akan membiarkan engkau dan tidak akan meninggalkan engkau.” Ulangan 31: 6

Kiranya Syalom menyertai Indonesia dan sukacita Tuhan tercurah atas kita semua.

Sumber : Jawaban.com
Halaman :
1

Ikuti Kami