Pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjadi perhatian
publik. Dalam sebuah acara internal ASN, Menag Fachrul menyampaikan bahwa orang-orang
yang good looking atau berpenampilan baik dan yang memiliki pengetahuan agama yang cukup bisa jadi agen radikalisme.
"Jalan masuk paham radikal antara lain juga dari masuknya orang-orang
yang berpaham radikal ke masjid, biasanya dimulai dari orang-orang yang good looking, berbahasa Arab baik dan
pengetahuan agama cukup, yang kemudian setelah diterima di pengurusan masjid mulai
menyebarkan ajaran-ajaran radikal, biasanya kemudian membawa masuk juga teman-temannya yang berpaham sama," ucapnya dalam pernyataan tersebut.
Karena itu, dia mengingatkan semua jajaran ASN untuk meningkatkan kewaspadaan.
Siapa kira istilah good
looking ini malah mengundang komentar beragam dari banyak pihak. Karena hal
itu dikuatirkan bisa menimbulkan pandangan negatif terhadap orang-orang berpenampilan baik.
Salah satu komentar datang dari pengamat terorisme, Irfan Amalee.
Dia menyampaikan bahwa pernyataan Menag Fachrul terkait radikalisme yang bisa dilakukan
oleh orang-orang berpenampilan good looking
bisa memunculkan stereotype kepada orang-orang berpenampilan baik dan menarik.
“Saya mengkuatirkan pernyataan Kemenag ini malah buat stereotype baru ke orang-orang. Jadi hati-hati bagi orang-orang yang good looking,” ucapnya.
Menurut pengalaman di lapangan, pelaku radikalisme itu justru sangat adaptif, cerdas dan memiliki strategi yang baik saat beraksi. Mereka bukan hanya memakai satu cara, tapi bisa dengan beragam cara. “Kelompok-kelompok itu sangat adaptif, sangat pintar, sangat strategis. Beberapa tahu lalu imajinasi kita tentang kelompok ini gitu, cara ini begini, cara ngomongnya begini sekarang udah berbeda. Karena mereka juga kan promosi, tampilan di online juga berbeda, tampilan di offline sudah berbeda, pengajian juga sudah berubah.Itu sih menurut saya benang merahnya,” ucap Irfan.
Dia pun mengingatkan supaya pernyataan Menag soal good looking jangan sampai jadi stereotype baru seperti istilah-istilah cadar, celana cingkrang dan jenggotan.
Lembaga agama MUI juga meminta Menag untuk menarik pernyataan
tersebut. Karena dianggap tidak mendasar dan bisa menyakiti dan mencederai perasaan
umat beragama tertentu.
Terlepas dari komentar-komentar tersebut, Menag sebenarnya telah
menyampaikan secara pribadi bahwa istilah tersebut tidak bermaksud menyinggung orang-orang
dengan penampilan baik. Namun bisa menjadi salah satu masukan untuk
meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kerja ASN.