Entah Hobi Atau Butuh, Pria Ini Rela Belajar Menjadi Pencuri Spesialis Gereja Lho!

Nasional / 14 January 2020

Kalangan Sendiri

Entah Hobi Atau Butuh, Pria Ini Rela Belajar Menjadi Pencuri Spesialis Gereja Lho!

Naomii Simbolon Official Writer
2755

Masih ingat dengan HS, warga Cikarang yang ketahuan mencuri di rumah Pendeta beberapa hari yang lalu nggak (5/01/2020).

Yap, selain penjual pakaian di Cikarang, Bekasi. HS ternyata sudah ahli dalam mencuri di gereja lho. Menurut pengakuannya kepada Kasar Reskrim Yogyakarta,  AKP Andryansyah Rithas Hasibuan , HS ternyata sudah lama belajar mencuri dari temannya yang berpengalaman di daerah Bekasi.

Duh, ada-ada saja ya. Hobi atau butuh?

"Pelaku ini spesialis pencurian di gereja. Mengaku pernah belajar kepada temannya yang telah berpengalaman di daerah Bekasi. Sasarannya tempat tinggal Romo, karena beranggapan bahwa di tempat Romo pasti ada barang-barang berharga atau uang,” kata Kasat Reskrim.

Jadi, pada tanggal 5 Januari 2020 kemarin, HS melakukan mencurian di Gereja Maria Assumta. HS berpura-pura menjadi jemaat dan mengikuti komuni pernikahan disana.

Dari hasil pencuriannya, HS berhasil mencuri uang dari rumah si Pendeta sebesar 25 juta dan sebuah handphone.

Setelah melakukan penyelidikan selama 2 minggu oleh polisi, akhirnya Wakapolres menemukan HS di daerah Yogyakarta.

Dari penangkapan, Sat Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 20,5 juta, sementara 4.5 jutanya sudah dibelanjakan pakaian untuk jualannya.

"Sekitar tiga tahun lalau pernah mencuri di salah satu gereja di Delanggu, namun tidak dilaporkan. Pelaku sudah mengakui dan pihak korban sendiri saat kita konfirmasi membenarkan pernah kehilangan uang Rp 5 juta,"jelas kasat Reskrim dikutip dari krjogja.com.

BACA JUGA : Viral! Ikuti Pemberkatan Nikah, Pria Ini Malah Mencuri Duit dan Smartphone. Ada-ada Saja!

Akibat ulahnya tersebut, HS si penjual pakaian asal Cikarang, Bekasi ini terjerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sumber : berbagai sumber
Halaman :
1

Ikuti Kami