Misteri pembunuhan di rumah kontrakan yang terjadi kepada isteri pendeta, Erawati Siagian (56) akhirnya terungkap.
Setelah melakukan penyidikan terkait pembunuhan di Jalan Abadi
No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal tersebut, akhirnya polisi berhasil menemukan beberapa orang yang dicurigai polisi, Minggu (28/7/2019).
Kepada Kompas.com, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif
Ginting mengatakan, "Kemudian dapatlah tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM."
Tidak hanya itu, pelaku bernama Dimas Satria Agung (36), warga
Sisingamangaraja, Kelurahan Siti Rejo II, Medan Amplas tersebut, diketahui
membunuh dengan motif utang piutang. Hal ini di konfirmasi oleh Syarif melalui selulernya kepada media.
"Pelaku inisial Dm (40). Jadi motif pelaku membunuh
dikarenakan utang piutang. Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang
sama orang berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar 40 juta rupiah, dan sisanya tinggal 23 juta, " kata Syarif, Senin (29/7/2019)
Karena utangnya belum kunjung di bayar, korban yang adalah
isteri pendeta tersebut mengancam pelaku untuk melaporkannya kepada mertua
pelaku, dan karena pelaku merasa tidak terima serta takut, akhirnya dia membunuh korban.
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar hutangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Karena perdebatan itu, pelaku dan korban pun bertengkar di
dapur dan disanalah pembunuhan terjadi. Pelaku menyumpal mulut si korban agar tidak terdengar tetangga dan memukul korban dengan kayu serta pisau.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan pisau. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
BACA JUGA :
Melecehkan Anak Di Gereja , Akhirnya Orangtua Korban Angkat Bicara Soal Si Pelaku!
Setelah itu, Syarif meninggalkan korban yang tak bernyawa dengan menyalakan radio serta mengunci pintu untuk menutupi jejaknya.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai
Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban," ujarnya.
Akhirnya, setelah polisi pun menyelidiki kejadian, polisi menemukan petunjuk sehingga akhirnya menetapkan DM sebagai pelaku.
"Dari situ saya perintahkan anggota untuk interogasi
pelaku lebih dalam. Pelaku dibawa keliling-keliling dan ke rumahnya. Ternyata belum sampai rumahnya dia sudah mengakui," sebut Syarif.
"Waktu penangkapan
dan akan dibawa ke Mako, pelaku sempat melawan sehingga kita berikan tindakan tegas kepada kedua kaki kanan dan kiri pelaku," tegas Syarif.
Dari berita ini kita belajar untuk bertanggung jawab dengan
apa yang kita lakukan ya, seperti hutang misalnya. Daripada lari dari tanggung
jawab dan melakukan hal yang bodoh, mendingan kita tetap berjuang menyelesaikan
tanggung jawab sampai selesai.