Pemerintah Boston mendapat gugatan dari sebuah organisasi Kristen lantaran dianggap mengalami diskriminasi agama.
Kasus ini mencuat setelah bendera organisasi mereka yang bersimbol salib dilarang berkibar.
Organisasi Kristen bernama Camp Constitution itu mendesak
pemerintah memberikan mereka kebebasan sama seperti 284 organisasi lain di Boston.
Salah satunya adalah mengijinkan bendera Turki dengan simbol
Islami dan bulan sabitnya berkibar di tiang bendera balai kota sejak tahun 2005. Begitu juga dengan bendera komunitas LGBTQ.
“Pemerintah kota Boston tidak boleh melarang bendera Kristen
sebagai bagian dari acara yang disponsori secara pribadi ketika mereka
mengijinkan bendera dari organisasi swasta lainnya (berkibar). Sudah waktunya
bagi pengadilan untuk menghentikan sensor yang inkonstitusional di kota ini,” ucap Hal Shurtleff, pendiri Camp Constitution.
Sayangnya, gugatan yang dilayangkan oleh Shurtleff ini mendapat penolakan dari pemerintah. Mereka beralasan bahwa larangan tersebut sudah sesuai dengan Undang-undang Boston yang menetapkan adanya pemisahan antara urusan gereja dan negara. Kecuali jika organisasi tersebut mengakui bendera tersebut sekuler, maka pemerintah akan mengijinkannya berkibar.
Baca Juga:
Puji Tuhan! Untuk Pertama Kalinya Kristen China Diberi Ijin Ibadah di Taiwan
Ungkap Sejarah! Para Ilmuwan Temukan Gereja Tertua di Dunia Ini Tertimbun di Bawah Tanah
Hal ini membuat Shurtleff dengan gigih memperjuangkan hak organisasinya dan berharap gugatan tersebut akan diterima.
“Tak diragukan lagi (pelarangan pengibaran bendera kami) adalah
tindakan inkonstitusional dan pada awalnya mengatakan hal itu melanggar
Amandemen Pertama, yang menurut saya ironis. Saya optimis gugatan itu akan
berjalan sesuai dengan harapan kami,” kata Shurtleff, seperti dikutip Foxnews.com, Senin (15/7).
Kasus ini masih terus berjalan sesuai hukum. Baik pihak Camp Constitution
masih terus gigih memperjuangkan hak mereka sebagai organisasi Kristen resmi di
Boston.